IM.com – Pemkot Mojokerto nampaknya tak akan mudah untuk mempertahankan piala Adipura untuk tahun depan. Itu setelah adanya proyek pembangunan saluran dan trotoar di Jalan Gajah Mada dan Pahlawan (Gamapala) yang mengorbankan ratusan pohon. Mega proyek itu dinilai merusak jalur hijau yang menjadi salah satu objek penilaian Adipura.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, pihaknya tak bisa berbuat banyak atas penebangan habis pohon di sepanjang Jalan Pahlawan dan sebagian di Jalan Gajah Mada.Menurut dia, mega proyek di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) itu juga untuk kepentingan masyarakat luas, yakni membuat saluran air yang memadai agar tak terjadi banjir.
Sebagai solusinya, lanjut Amin, reboisasi tetap di lakukan di kedua jalan protokol tersebut. Dia berjanji penghijauan kembali dilakukan akhir tahun nanti.
“Sesuai Perda nomor 12 Tahun 2010, pelaksana proyek harus mengganti pohon yang ditebang, sedang kami komunikasikan. Namun, kami tak andalkan itu, kami mengambil pohon yang ada di Jalan Brawijaya, Pulorejo, Surodinawan yang posisinya terlalu banyak untuk kami tanam di Jalan Pahlawan dan Gajah Mada,” terangnya.
Amin tak memungkiri proyek saluran dan trotoar Gamapala yang mengabisi jalur hijau bakal berdampak terhadap penilaian Adipura untuk Kota Mojokerto. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Pemkot Mojokerto untuk sekadar mempertahankan raihan Pilaa Adipura Kirana untuk tahun 2017.
“Nanti akan kami jelaskan ke tim penilai Adipura bahwa proyek ini untuk mengatasi banjir di Kota Mojokerto. Memang sekarang tidak banyak banjir, tapi bagaimana dengan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Selain itu, tambah Amin, pihaknya juga akan menunjukkan progres baru penataan kota hijau kepada tim penilai. Diantaranya penambahan delapan taman baru di Jalan Tropodo, Mayjen Sungkono, belakang kantor PMI, Pulorejo, taman Mas Mansyur, di Blooto, serta taman Jalan Anggur dan Blimbing di Perumahan Magersari.
Setiap taman menyedot anggaran rata-rata Rp 150 juta. “Kami juga menambah TPST (tempat pembuangan sampah sementara) di Kelurahan Pulorejo. Harapan kami minimal mempertahankan Adipura Kirana,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Mojokerto, Anis Mindarti mempunyai strategi lain untuk mempertahankan Adipura Kirana. “Untuk pemantauan adipura tahun depan bisa dialihkan, artinya Gamapala tidak menjadi tititk pantau,” jelasnya.
Proyek pembangunan saluran dan trotoar yang menebangan pohon di Jalan Pahlawan dan Gajah Mada menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jatim. Mega proyek senilai Rp 50 miliar lebih itu dinilai merusak jalur hijau. Padahal, tingkat polusi di Kota Onde-onde cukup tinggi, sedangkan jalur hijau semakin minim. (bud/uyo)