Bangunan mirip gapuro peninggalan kerajaan Majapahit diperikiarkan pada abad 12 masehi ditemukan di Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto

IM.com – Bentuk bangunan kuno yang ditemukan warga di Dusun Gapuro, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto terungkap setelah tim arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim melakukan ekskavasi.
Menurut tim, bangunan tersebut merupakan candi berbentuk gapuro yang dibangun pada zaman Majapahit periode awal sekitar abad ke 12 masehi.

Tim ekskavasi penyelamatan situs Gapuro yang terdiri dari 9 arkeolog BPCB Jatim melakukan penggalian sejak, Selasa (1/11). Karena terbatasnya anggaran, ekskavasi hanya akan dilakukan selama tujuh hari, yakni sampai 7 November.

Kepala Sub Unit Pengamanan BPCB Jatim yang juga ketua tim ekskavasi penyelamatan situs Gapuro, Ahmad Hariri mengatakan, pada hari ke dua penggalian, pihaknya baru menyingkap struktur bagian barat dari situs Gapuro. Pada bagian ini, tim menemukan bangunan kuno berukuran sekitar 4,5×3 meter yang tersusun dari bata merah.

“Kami lihat dari profil strukturnya, kemungkinan besar kami tegaskan untuk sementara ini bangunan candi. Yang kami temukan bagian kaki candi. Biasanya kalau candi ada sumuran, itu masih kami cari,” kata Hariri.

Hariri menjelaskan, bentuk bata merah pada situs Gapuro mirip dengan struktur yang ada di Candi Sumur Upas di Desa Kedaton, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Menurut dia, ukuran bata merah yang kecil menunjukkan candi tersebut dibangun pada zaman Kerajaan Majapahit periode awal, yakni sekitar abad ke 12 masehi.

“Kami melihat dari ukuran bata merahnya. Kami bandingkan dengan lapisan budaya pada Candi Sumur Upas, struktur bawah candi ukuran batanya seperti ini, kecil. Perkiraan kami dari periode awal Majapahit, karena kalau periode lebih muda ukuran batanya lebih besar,” terangnya.

Akan tetapi, lanjut Hariri, tim arkeolog juga menemukan bata merah dengan ukuran lebih besar pada struktur situs Gapuro. Menurut dia, itu menunjukkan bahwa candi yang belum teridentifikasi namanya itu dibangun lebih dari satu periode Majapahit. “Ini juga mungkin diselesaikan lebih dari satu periode, karena ada ukuran bata yang beda lebih besar,” ujarnya.

Hariri menuturkan, situs Gapuro terdiri dari dua bagian utama yang meliputi areal seluas 16×16 meter. Bagian pertama terletak di sisi barat yang saat ini menjadi fokus ekskavasi, sedangkan bagian ke dua terletak di sisi timur yang juga terdapat dua pohon besar.

Selain bangunan utama, juga ditemukan beberapa bangunan di areal tersebut. Struktur lebih kecil itu juga tersusun dari bata merah. Rata-rata bangunan purbakala itu tertimbun tanah pada kedalaman 20 cm. Bangunannya sendiri berdiri sampai kedalaman sekitar satu meter dari permukaan tanah.

“Kami akan menggali apakah kedua stuktur itu saling terhubung atau tidak. Jika terhubung, bisa jadi ini sesuai penuturan sesepuh kampung sini bahwa dulunya ada gapuro,” sebutnya.

Penuturan sesepuh desa, kata Hariri, konon dulunya di kampung tersebut terdapat sebuah gapura atau pintu masuk ke sebuah tempat. Itu sesuai dengan nama Dusun Gapuro.

Jika kisah warga itu benar, tambah dia, maka bangunan candi di situs Gapuro ini diperkirakan mirip dengan Candi Wringin Lawang di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan. Candi tersebut terdiri dari dua bangunan kembar yang saling terhubung pada bagian bawahnya.

“Namun, indikasi ke bentuk Gapuro belum bisa kami pastikan. Gapuro kan pintu masuk ke area tertentu, informasi dari masyarakat memang di areal kebun tebu sekitar situs banyak temuan bata kuno,” ungkapnya.

Sayangnya ekskavasi situs Gapuro tak akan rampung tahun ini. Hariri memastikan karena terbatasnya anggaran yang dimilik BPCB Jatim, ekskavasi hanya selama 7 hari. Setelah itu, situs Gapuro akan dibuka untuk umum.

Oleh sebab itu, dia berharap Pemkab Mojokerto menyediakan petugas untuk menjaga dan merawat situs purbakala itu. “Ekskavasi akan kami lanjutkan tahun depan. Namun, kami tak bisa menguasai situs ini, tetap kami buka untuk umum.
Hanya saja supaya tidak rusak harus ada semacam juru pelihara,” tegasnya.

Situs Gapuro ditemukan warga saat melakukan penggalian pondasi untuk balai Posyandu pada Rabu (28/9). Situs tersebut berada pada tanah kas Dusun Gapuro. Pasca penemuan ini, pembangunan balai Posyandu direlokasi ke tempat lain. (bud/uyo)

269

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini