Pedagang yang mengeluhkan Pemkot tidak tegas menertibkan pedagang liar di depan Pasar Tanjung

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto dinilai masih belum bisa mengatasi persoalan ketertiban pedagang yang berjualan di depan Pasar Tanjung Jalan Residen Pamudji Kota Mojokerto. Aktifitas bongkar muat dan pedagang sayuran itulah mengakibatkan arus lalu lintas macet.

Potret aktifitas perdagangan di Pasar Tanjung yang semrawut dengan munculnya pedagang yang berjualan menempati lahan parkir kendaraan pun dikeluhkan pedagang di dalam pasar. Mereka meminta pemerintah kota lebih tegas menertibkan pedagang yang dianggap oleh mereka sebagai pedagang liar.

Suminah (50) pedagang yang sudah 20 tahun berjualan sayuran di Pasar Tanjung itu, menyampaikan langsung keluhannya ke Walikota Mas’Ud Yunus saat melakukan sidak kebutuhan pokok di pasar tersebut Rabu (14/12-2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga Empunala Kota Mojokerto itu meminta walikota untuk lebih tegas dalam melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di depan Pasar Tanjung. Menurut Suminah, aktifitas pedagang liar telah menganggu omzet penjualannya. “ Pembeli lebih memilih belanja di pedagang yang ada di depan. Khan kasihan kami yang berjualan di dalam pasar,” keluhnya.

Suminah juga memperkuat protesnya ke walikota, dengan menyebut para pedagang sayuran yang berjualan di depan Pasar Tanjung adalah dari Malang. “ Pasar ini pasar Mojokerto, harusnya lebih mengutamakan orang Mojokerto,” ujarnya.

Walikota Mas’ud Yunus menanggapi keluhan Suminah yang mewakili pedagang lainnya, berjanji akan menindaklanjuti ke satker terkait untuk tegas bertindak menertibkan pedagang liar. “ Iya akan kami tertibkan para pedagang yang ada di situ,” kata Walikota singkat seraya meninggalkan lokasi.

Sementara Pemerintah Kota melalui Satpol PP dan Dishubkoinfo serta kepolisian kerap kali melakukan penertiban di area Pasar Tanjung. Mulai penertiban pedagang liar yang berjualan di depan hingga kendaraan yang parkir di luar batas area parkir.

Namun penertiban tersebut lebih bersifat pembinaan. Belum dilakukan tindakan tegas khususnya kepada pedagang yang bandel. Fakta itu diakui Kepala Satpol PP, Mashudi, pihaknya masih lebih bersikap pembinaan agar pedagang benar-benar memahami dan menyadari area yang digunakan untuk berjualan mengganggu kenyamanan umum.

Beda dengan sikap yang dilakukan Dishubkoinfo lebih tegas menindak kendaraan yang parkir sembarangan. “ Bersama kepolisian kami tindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan. Kasihan pengguna jalan lainnya mereka terganggu,” ujar Kadishubkoinfo Gaguk Tri Prasetya.(rama/uyo)

35

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini