IM.com – Sistem absensi online aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Mojokerto yang mulai diterapkan Selasa 03 Januari 2017 masih belum maksimal. Imbasnya, jumlah pegawai bolos di hari pertama kerja usai liburan tahun baru yang disampaikan Walikota Mas’ud Yunus kepada wartawan tidak sesuai fakta.
Walikota, saat mengecek absensi pegawai melalui monitor di ruang kerjanya sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (3/1-2016) terlihat 1.122 orang tidak masuk dan pegawai terlambat sebanyak 268 orang. Data yang menggambarkan rendahnya disiplin ASN Pemkot itu bukan data sebenarnya.
Seperti berita klarifikasi yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Mojokerto. Heryana Dodik Murtono, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Mojokerto menyebut ada beberapa hal yang menjadi kendala pada absensi fingerprint “ Itu setelah kami kroscek ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah. red),” ujarnya.
Pertama, kata Dodik, berdasarkan data BKD, ada PNS mutasi keluar sebanyak 310 orang, tapi data nya masih terekam di sistem tersebut. PNS tersebut adalah Guru SMA/SMK di Kota Mojokerto telah menjadi pegawai Pemprov, tapi datanya masih ada di sistem presensi fingerprint.
Kedua, di instansi pelayanan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas masih terdapat data yang belum di-update. Khususnya bagi pegawai yang bekerja dengan sistem shift. Jumlah PNS fungsional tertentu yaitu tenaga kesehatan dengan sistem shift berjumlah 350 orang.
“Karena fingerprint bisa dilakukan pegawai yang masuk shift pagi, tapi untuk shift siang atau malam belum terekam. Jadi pegawai ini tidak terlihat kehadirannya di mesin fingerprint,” jelas Dodik.
Ketiga, karena banyaknya pegawai yang mutasi pada akhir tahun 2016 ini, jadi datanya masih belum tercatat pada mesin fingerprint di SKPD yang baru. “Ada juga sejumlah data PNS yang belum di-update di mesin fingerprint ini yaitu PNS cuti besar sebanyak 13 orang, cuti alasan penting 1 orang, dan cuti tahunan 5 orang, PNS pensiun 100 orang, meninggal dunia 15 orang, mengundurkan diri 1 orang, dan satu orang PNS diberhentikan,” papar Dodik.
Selain itu, kendala teknis seperti network atau jaringan juga menjadi masalah dalam absensi fingerprint ini. “Seperti pada hari pertama kerja kemarin, Bapak Walikota Mas’ud Yunus sudah melakukan fingerprint pada pukul 07.15 WIB, tetapi datanya belum nampak di sistem, demikian juga yang terjadi di Kelurahan Pulorejo, Kelurahan Gunung Gedangan, dan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto,” jelasnya.
Untuk mengatasi kendala ini, BKD berjanji segera melakukan pembenahan. Pertama memperbarui data PNS di mesin fingerprint. Kemudian, mengumpulkan operator mesin fingerprint dari seluruh SKPD untuk berkoordinasi tentang data pegawai di SKPDnya masing-masing serta update data bagi pegawai dengan jam kerja shift.
Selain itu, melaksanakan sosialisasi kepada seluruh PNS tentang kewajiban presensi dengan mesin fingerprint ini guna mendukung rekapitulasi absensi seluruh SKPD
Dodik berharap agar ke depan pelaksanaan presensi fingerprint ini dapat berjalan lancar dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dapat meningkatkan kedisiplinan dan terus semangat dalam bekerja. (uyo)