IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto sangat berkeinginan bisa menggulirkan program pendidikan gratis. Hanya saja untuk bisa penyaluran bantuan itu masih menunggu regulasi dari Pemprov Jatim. Ini setelah alih kelola SMA/SMK oleh Pemprov Jatim mulai awal 2017.
“Surat edaran dari Gubernur Jatim sudah kami terima. Di poin 9 memungkinkan untuk sumbangan ke siswa SMA/SMK melalui komite sekolah dari perorangan, lembaga atau badan hukum lainnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Novi Rahardjo.
Namun, lanjut Novi, ketentuan dalam SE Gubernur Jatim itu masih memerlukan regulasi lebih detil. Hal itu terkait bentuk sumbangan yang diperbolehkan untuk diberikan Pemkot Mojokerto kepada siswa SMA/SMK negeri yang sejak awal 2017 dikelola oleh Pemprov Jatim.
“Kami akan menindaklanjuti poin 9 dalam SE Gubernur itu, bentuk sumbamgan yang dimaksud bagaimana, misalnya nanti ada pilihan-pilihan, nah diantara pilihan itu mana yang paling memungkinkan dilakukan pemkot, kemudian dari mana anggarannya,” terangnya.
Alih kelola SMA/SMK negeri di Kota Mojokerto oleh Pemprov Jatim mulai awal 2017 ini membuat program pendidikan gratis yang digulirkan Pemkot Mojokerto kandas. Sebanyak 2.502 siswa SMA dan 2.399 SMK tak lagi mendapatkan seragam gratis maupun bantuan siswa kota (Basisko).
Bahkan siswa SMA harus membayar SPP Rp 95 ribu per bulan, sedangkan siswa SMK teknik dan non teknik masing-masing Rp 170 ribu dan Rp 135 ribu per bulan. Padahal, selama ini siswa SMA/SMK bebas dari SPP.
Oleh sebab itu, Novi berharap celah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa SMA/SMK terbuka lebar. “Harapan kami (Biaya pendidikan SMA/SMK) tetap gratis, hanya saja bertahap menunggu waktu,” tandasnya. (bud/uyo)