IM.com – Ahmad Affandi alias Arka (21) diringkus Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto usai membobol salon kecantikan di Perumahan Bumi Sooko Permai, Kecamatan Sooko. Dalam aksinya, pemuda asal Desa Cempokolimo, Kecamatan Pacet ini berhasil menguras peralatan salon senilai Rp 12 juta.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, Arka diringkus di rumahnya di Dusun Mbarakan, Desa Cempokolimo pada Senin (20/3) sekitar pukul 14.00 Wib. Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti hasil pencurian.
Diantaranya berupa, 7 dompet merk ternama, 6 tas kulit, 4 jilbab satting, 14 aksesoris cincin dan kalung, 4 baju gamis, 4 baju atasan, satu set alat cukur rambut elektrik, satu set alat pengering rambut, dan sebuah alat pencatok rambut.
Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat nopol S 6016 NY milik pelaku dan sebuah gunting yang dipakai pelaku membobol salon. “Nilai kerugian korban ditafsir Rp 12 juta,” kata Sutarto kepada wartawan, Selasa (21/3/2017).
Sutarto menjelaskan, Arka membobol salon kecantikan milik Alwasiqotur Rodliah (45) pada Kamis (15/3) sekitar pukul 20.00 Wib. Menggunakan sebuah gunting, pelaku masuk ke dalam salon dengan cara mencongkel pintu.
Usai menjarah peralatan salon, pada pemuda 21 tahun ini mencongkel pintu butik yang letaknya bersebelahan. Pelaku juga menjarah barang dagangan milik korban di dalam butik tersebut.
Akibat perbuatannya, tambah Sutarto, Arka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Pelaku terancam pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya. (kus/uyo)