IM.com – Sejumlah persiapan dilakukan KPU Kota Mojokerto untuk menggelar Pilkada 2018. Salah satunya pengajuan anggaran Rp 14,6 miliar ke pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pesta demokrasi tersebut.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Imam Buchori mengatakan, pengajuan anggaran telah dilakukan Oktober 2016 lalu ke Pemkot Mojokerto. Sampai saat ini, draf naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum disetejui oleh pemerintah.
“Kami berharap akhir Mei atau Juni sudah ada kepastian. Kkalau bisa sudah ada penandatanganan NPHD sebagai dasar penggunaan anggaran, kepastian anggaran yang akan kami terima. Karena tahapan Pilkada mulai Agustus 2017,” kata Imam kepada inilahmojokerto.com.
Imam menjelaskan, Pilkada serentak 27 Juni 2018 nanti, pihaknya akan menggelar pemilihan wali kota dan wakil wali kota Mojokerto sekaligus gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Oleh sebab itu, dana Rp 14,6 miliar tersebut juga bersumber dari sharing Pemprov Jatim, yakni Rp 600-700 juta.
“Dana sharing dari provinsi untuk pembuatan TPS (tempat pemungutan suara), bilik suara, kebutuhan Pilgub seperti surat suara, DPT (daftar pemilih tetap) Pilgub dan saksi-saksi Pilgub,” ujarnya.
Sementara dana hibah dari Pemkot Mojokerto, kata Imam, diajukan Rp 13,9 miliar. Rencana penggunaan dana tersebut paling besar untuk pengadaan logistik Pilkada yang mencapai 40% dari porsi anggaran. Disusul honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan penyelenggara pemungutan suara (PPS) sekitar 20-30%, gugatan dan bantuan hukum sekitar 10-15%, dan sosialisasi Rp 0,8-1 miliar. “Karena tahapan kami mulai Agustus 2017 sampai 2018, maka ada dua tahun anggaran,” terangnya.
Untuk menjalankan tahapan Pilkada di tahun 2017, tambah Imam, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Menurut dia, kebutuhan paling vital untuk rekrutmen PPK dan PPS, sosialisasi pencalonan, dan pemutakhiran data potensial pemilih.”Semoga pencairan anggaran Pilkada tidak tertunda sehingga tak mengganggu tahapan,” tandasnya. (kus/uyo)