Belum ada lonjakan kendaaan yang melintas jalur Tol Mojokerto - Jombang sebagai jalur arus mudik lebaran


IM.com – Sejak dua seksi Tol Mojokerto – Jombang difungsikan sebagai jalur arus balik, pada Rabu (28/6/2017) sudah mencapai 9.790 kendaraan tercatat melintas. Data PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) selaku pemegang hak konsesi Tol Mojokerto – Jombang, ada 9.790 kendaraan pemudik yang lewat Gerbang Tol (GT) Bandar.

Humas PT MHI, Dela Rosita, menyebutkan jumlah kendaraan pemudik tersebut tercatat selama 24 jam mulai pukul 06.00 WIB, Rabu (28/6/2017) sampai 06.00 WIB, Kamis yang masuk sebanyak 6.327 kendaraan dan yang keluar sebanyak 3.463 kendaraan. Total sebanyak 9.790 kendaraan.

Untuk jalur fungsional di seksi 2 dan 4 mulai, kata Dela difungsikan sebangai arus balik lebaran mulai Rabu (28/6/2017) sampai Minggu (2/7/2017) besok mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Untuk jalur fungsional di seksi 2 yakni sepanjang 19,9 KM dan di seksi 4 sepanjang 0,9 KM.

“Sejak difungsikan untuk arus balik mulai kemarin, belum terlihat lonjakan jadi sementara masih dibuka mulai pukul 06.00 WIB dan ditutup pukul 17.00 WIB. Karena fungsional maka di dua seksi tersebut, kendaraan pemudik tidak dipungut tarif tol. Namun untuk seksi 1 dan 2 karena sudah operasional jadi ada tarif tolnya,” jelasnya.

Dela juga menjelaskan, jalur fungsional Tol Mojokerto – Jombang sudah difungsikan sebagai jalur arus balik lebaran 2017 sejak tanggal 28 Juni kemarin. Kendaraan para pemudik yang hendak kembali ke Surabaya bisa mengakses jalur fungsional di seksi 2 dan 4 sampai tanggal 2 Juli 2017 besok.

Sebelumnya, lanjut Dela, jalur fungsional tersebut difungsikan untuk arus mudik pada tanggal 19 Juni sampai 26 Juni 2017 lalu. Yakni dari timur ke barat atau dari Surabaya ke Jombang, sekarang dari barat ke timur atau dari Jombang ke Surabaya.

Jalur fungsional Tol Mojokerto – Jombang tersebut yakni di seksi 2 dan 4 atau di seksi 2 sepanjang 19,9 KM dan di seksi 4 sepanjang 0,9 KM. Jalur tersebut difungsikan secara gratis mulai pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB dan bisa dilewati kendaraan golongan I, non bus, non barang dengan kecepatan rata-rata 40 KM/jam.

“Seksi 4 yakni batas Tol Mojokerto – Jombang sampai Bandarkedungmulyo, sedangkan seksi 2 menghubungkan Jombang dengan Gerbang Tol Mojokerto Barat. Setelah pukul 17.00 WIB akses menuju jalur fungsional tersebut ditutup karena memang difungsikan di siang hari,” ujarnya.(ning/uyo)

21

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini