Ratusan guru SD di Kota Mojokerto yang juga anggota KPRI Harapan melakukan penyegelan terhadap kantor koperasi mereka di Jalan KH Nawawi No 50, Kota Mojokerto. Aksi ini untuk mengamankan aset yang tersisa setelah adanya dugaan penggelapan keuangan koperasi oleh pengururus KPRI Harapan.

IM.com – Persoalan yang membelit Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Harapan Kota Mojokerto hingga kini belum selesai. Ratusan anggota koperasi yang mayoritas guru SD terus mengejar dana koperasi senilai Rp 20 miliar yang tak jelas rimbanya. Siang tadi mereka menyegel satu-satunya aset koperasi yang masih tersisa, yakni kantor koperasi di Jalan KH Nawawi no 50.

Sejak pukul 13.00 WIB, ratusan anggota KPRI Harapan Kota Mojokerto itu sudah memadati kantor koperasi. Massa yang didominasi perempuan, awalnya mendata barang-barang yang ada di dalam kantor tersebut. Kantor ini nampak telah lama tak berfungsi. Dulunya, kantor KPRI Harapan ini juga difungsikan untuk swalayan. Terlihat sejumlah barang dagangan masih ada di dalam gedung lantai satu ini.

Sementara anggota koperasi pria memasang banner bertuliskan “Untuk Mengamankan Aset Kantor Kpri Harapan Kota Mojokerto Disegel Anggota” pada teras kantor KPRI Harapan. Selain itu, penyegelan juga dilakukan dengan mengunci pintu utama dan pintu samping kantor KPRI Harapan.

“Penyegelan kantor ini terpaksan kami lakukan untuk mengamankan aset KPRI Harapan yang masih tersisa. Karena pengurus tak mau tanggung jawab dan tak bisa mempertanggungjawabkan keadaan koperasi,” kata Perwakilan Anggota KPRI Harapan Kota Mojokerto Mulyo Slamet kepada wartawan di lokasi.

Mulyo menjelaskan, KPRI Harapan berdiri sejak tahun 1978. Koperasi ini mempunyai anggota 600 orang yang terdiri dari unsur guru tingkat SD dan pegawai Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.

Indikasi masalah pengelolaan keuangan, lanjut Mulyo, mulai terjadi tahun 2012. Saat itu para pengurus KPRI Harapan mulai tak transparan dalam pengelolaan keuangan koperasi yang mencapai Rp 20 miliar. Sebagian dana itu bersumber dari simpanan pokok dan wajib anggota.

“Rata-rata simpanan per anggota Rp 6-7 juta. Total simpanan wajib dan pokok anggota Rp 2,7 miliar. Sedangkan modal dan aset yang dimiliki koperasi hampir Rp 20 miliar. Sekarang yang tersisa hanya kantor koperasi ini,” ungkapnya.

Untuk membongkar dugaan penggelapan dana KPRI Harapan Kota Mojokerto, kata Mulyo, anggota menunjuk auditor eksternal di tahun 2014. “Hasil audit oleh Mamik Sri Utami dari Jombang ditemukan dana Rp 6,3 miliar yang tak jelas penggunaannya. Pengurus tak bisa menjelaskan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Mulyo, tahun 2014 pihaknya melaporkan para pengurus KPRI Harapan Kota Mojokerto ke polisi atas dugaan penggelapan dana koperasi. Menurut dia ada 14 nama pengurus yang dilaporkan anggotanya, salah satunya adalah Ketua KPRI Harapan Holiin Daelani dan Wakil Ketua KPRI Harapan Sunardi yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.

“Sudah ditindaklanjuti oleh Polresta, sampai sekarang belum ada kemajuan, belum ada tersangka,” ujarnya.

Mulyo berharap para pengurus KPRI Harapan segera mengembalikan dana anggota. “Kami akan terus berupaya untuk menuntaskan masalah ini,” tandasnya.

Dikonfirmasi atas persoalan ini, Wakil Ketua KPRI Harapan Kota Mojokerto Sunardi enggan memberikan komentar. Pria yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Mojokerto ini berdalih tak mempunyai kewenangan.

“Silakan bertanya ke ketua saja karena kan masih ada ketua, saya endak enak nanti,” cetusnya.

Sementara Ketua KPRI Harapan Kota Mojokerto Holiin Daelani saat dihubungi detikcom mengaku sedang ada kegiatan di Surabaya. “Maaf saya masih di Surabaya,” tegasnya. (kus/uyo)

420

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini