IM.com – Unit Reskrim Polsek Mojosari, Mojokerto meringkus lima pemuda yang melempari seorang pengendara sepeda motor di Jalan Hasanudin. Akibat ulah para pemuda ini, korban mengalami luka cukup parah di pelipis matanya.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, aksi pelemparan itu terjadi pada Jumat (1/9) dini hari di Jalan Hasanudin, Desa Awang-awang, Mojosari. Menurut dia, saat itu kelima pelaku sedang pesta miras di lokasi kejadian.
Mereka adalah Dian Adi Cahyono (20), warga Desa Jotangan, serta Afian Dwi Salam Ardianto (20), Bangkit Cahaya Asih (23), Rahmat Agus Saputra (21) dan Arif Hidayat (20), warga Desa Awang-awang, Mojosari. “Para pelaku sedang mabuk minum miras jenis arak di lokasi,” kata Leonardus saat jumpa pers di kantornya, Senin (11/9/2017).
Sekitar pukul 01.00 WIB, Usman Dwi Yulianto (20) melintas di Jalan Hasanudin bersama lima temannya berkonvoi mengendarai sepeda motor. Pemuda asal Desa Tanjungsari, Taman, Sidoarjo itu hendak ke tempat wisata di Pacet.
Melihat konvoi tersebut, para pelaku yang sedang mabuk pun emosi. Kelima pemuda asal Mojosari itu melampari korban menggunakan pecahan paving. “Korban yang naik motor sendirian terkena lemparan pecahan paving dari para pelaku, sedangkan rekan korban berhasil kabur,” ujar Leonardus.
Akibatnya, Usman mengalami luka cukup parah di pelipis mata sisi kanan. Melihat korbannya jatuh, para pelaku kabur. “Para pelaku kami tangkap beberapa saat setelah kejadian,” terang Leonardus. Akibat perbuatannya, tambah Leonardus, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP tentang Pengeroyokan. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.
Salah seorang pelaku, Bangkit mengaku nekat menyerang korban lantaran di bawah pengarus minuman keras. Dia dan rekan-rekannya tak mengenal korban. Hanya saja emosi mereka terpicu karena ulah ugal-ugalan korban dan teman-temannya saat melintas di Jalan Hasanudin. “Saya langsung emosi karena dia (korban) saat lewat sambil bleyer-bleyer,” tandasnya. (kus/uyo)