IM.com – Polres Mojokerto dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mojokerto menandatangani MoU untuk menyikapi permasalahan sosial di Myanmar. Forum Silaturahmi Lintas Agama tersebut mengutuk keras tragedi yang terjadi di Myanmar.
Nota Kesepahaman bersama FKUB Kabupaten Mojokerto yang dihadiri perwakilan tokoh lintas agama di Kabupaten Mojokerto digelar di Gedung Sabhara Wira Satya, Polres Mojokerto, Senin (11/9/2017). Ada empat poin yang ditandatangani dalam nota kesepakatan tersebut.
Yakni mengutuk tragedi di Myanmar, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah kongkrit dalam penyelesaian di Myanmar melalui Menteri Luar Negeri, mendukung pemerintah dalam memberikan bantuan kemanusiaan ke Myanmar dan mengantisipasi adanya issue provokasi yang bisa memecah belah bangsa Indonesia.
Wakil Ketua FKUB Kabupaten Mojokerto, KH Mashul Ismail mengatakan, masalah Rohingya adalah masalah Myanmar. “Sehingga diharapkan umat beragama di Indonesia khususnya Kabupaten Mojokerto tidak terpengaruh karena lain Indonesia, lain Myanmar,” ungkapnya.
Namun lanjut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto ini, sebagai umat islam dan umat beragama lainnya di Indonesia, mengutuk perilaku genosida atau pembantaian etnis di Myanmar. Sehingga semua elemen harus bekerja sama bisa menciptakan Mojokerto yang kondusif.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata menambahkan, pertemuan dengan FKUB rutin dilakukan dan kali ini pertemuan digelar untuk menyikapi kejadian yang ada di Myanmar. “Saya sudah mendapatkan gambaran dan jaminan dari FKUB jika akan menjaga bersama kondisi dan situasi di wilayah hukum Polres Mojokerto,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif dan hingga saat ini kondisi dan situasi di wilayah hukum Polres Mojokerto masih aman. Menurutnya setiap pemeluk agama akan dilindungi dan diberikan jaminan secara maksimal sebatas yang dijaminkan adalah yang sesuai dengan yang diakui oleh negara.(ning/uyo)