IM.com – Operasi zebra yang melibatkan petugas gabungan di jembatan timbang Trowulan, Mojokerto berhasil menindak 126 pelanggar roda dua dan empat. Pelanggaran roda dua didominasi tak punya SIM, sedangkan roda empat pelanggaran dimensi.
Razia gabungan ini melibatkan Sat Lantas Polres Mojokerto, UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Polisi Militer dan Dinas Pendapatan Jatim. Antara pukul 09.30-10.30 WIB, semua kendaraan yang melaju dari arah Mojokerto ke Jombang diperiksa oleh petugas. Mulai dari kelengkapan dokumen hingga muatan.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Nopta Histaris Suzan yang memimpin razia ini mengatakan, selama sekitar satu jam, pihaknya menindak 84 pelanggar. Semuanya merupakan pengendara roda dua.
“Barang bukti yang kami sita ada 24 SIM, 5 STNK dan 6 sepeda motor,” kata Nopta di lokasi razia, Senin (6/11/2017).
Selama 6 hari Operasi Zebra Semeru 2017, lanjut Nopta, pihaknya berhasil menindak 1.305 pelanggar. “Pelanggaran yang potensi laka lantas, tak pakai helm, melanggar rambu dan markah jalan dan perilaku yang ugal-ugalan yang menjadi prioritas kami dalam Operasi Zebra ini,” ungkapnya.
Sementara Kasi Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Jalan UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Yoyok Kristyowahono menambahkan, dalam razia kali ini pihaknya menindak 42 kendaraan angkutan barang dan orang.
“Pelanggaran paling banyak dimensi, mati uji KIR 5 kendaraan, cara muat melebihi bak 1 kendaraan, tanpa izin pengawasan 2 bus, tanpa buku uji KIR 1 kendaraan,” jelasnya.
Yoyok mengakui upaya penindakan seperti ini belum maksimal untuk menertibkan angkutan barang yang melebihi tonase. Terlebih lagi setelah jembatan timbang tak lagi dioperasikan. Padahal, jika dibiarkan akan mengakibatkan kerusakan jalan nasional.
“Kami hanya sampling tak bisa 24 jam seperti jembatan timbang. Melalui razia 6 kali dalam sebulan di jalur nasional,” tandasnya.(kus/uyo)