IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kejaksaan dan Kepolisian setempat menandatangani nota kesepahaman di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, di Ruang SBK Kantor Sekretaris Daerah, Kamis (08/02-2018) pukul 14.00 WIB.
Penandatanganan nota kesepahaman, masing-masing dilakukan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, (MKP) Kepala Kejari Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota dan Kabupaten, disaksikan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Mojokerto.
Bupati Mojokerto, menjelaskan dalam sambutannya, nota kesepahaman ini dilakukan sebagai wujud kerjasama untuk membantu pemerintah dalam persoalan hukum. Baik hukum perdata maupun hukum tata usaha negara.
Perjanjian kerjasama ini kata Bupati MKP, untuk menanggani kasus-kasus perdata yang ada di setiap OPD sebagai pengguna anggaran negara. Namun Bupati MKP berharap kerjasama ini lebih menekankan pembinaan yang akan dilakukan kejaksaan maupun kepolisian.
“Kerjasama ini merupakan wujud sinergisitas antara pemerintah, kejaksaan dan kepolisian. Oleh karena itu, harus bisa menggunakan anggaran dengan mengikuti prosedur, karena kepolisian dan kejaksaan akan membina,” ujar Bupati MKP.
Bila Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) sebagai pengguna anggaran tidak mengikuti prosedur, kata Bupati Mojokerto, tangkap saja mereka. “ Bekerjalah sesuai prosedur,” ajak Bupati MKP kepada seluruh jajaran dibawahnya.(mg1/uyo)