IM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mulai memasang alat peraga kampanye (APK). Ada lima tempat yang disediakan untuk pemasangan baliho empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota
Lima lokasi untuk pemasangan baliho berukuran 3 x 5 meter adalah di sepanjang Jalan Benteng Pancasila, sepanjang Jalan Suromulang, perumahan Surodinawan, Simpang Tiga Swalayan Bentar, Perempatan Jalan Semeru – Ijen dan bawah Flyover Jembatan Gajahmada.
Di setiap lokasi pemasangan APK, baliho masing – masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto akan dipasang oleh KPU secara bersama saling berdampingan atau berjajar. Dan pemasangan APK pada Pilwali Mojokerto 2018 ini, resmi baru dipasang oleh KPU pada Selasa (06/03-2018) malam di tiga lokasi yakni Jalan Benteng Pancasila, Jalan Suromulang Perumahan Surodianwan dan Simpang Tiga Swalayan Bentar.
“Dari lima lokasi, sudah kita pasang di tiga titik, sedangkan di dua titik segera kita pasang di Perempatan Jalan Semeru – Ijen dan bawah Flyover Jembatan Gajahmada,” ujar Saiful Amin Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Mojokerto, Rabu, (07/03-2018) siang.
Pemasangan baliho bergambar masing-masing paslon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto termasuk nomer urut sebagai ajakan masyarakat berpartisipasi dalam Pilwali pada 27 Juni 2018 mendatang. Dan KPU akan memasang APK sesuai PKPU, sehingga semua bisa tertib dan aman.
Lima lokasi pemasangan APK baliho telah disepakati tim sukses masing-masing pasangan calon. Maka bila ditemukan APK terpasang di luar lokasi yang telah ditentukan, Satpol PP diharapkan segera bertindak melakukan penertiban. (uyo)