Kantor Kejari Kota Mojokerto
Peresmian gedung Kejari Kota Mojokerto di Jalan Bypass


IM.com – Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto akhirnya menempati gedung baru hibah dari Pemeritah Kota di jalan Bypass. Peresmian kantor baru ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur E.S Maruli Hutagalung.

Kantor Kejari seluas 13.420 m2 ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota Mojokerto. Pembangunan gedung ini dilaksanakan sejak 18 September 2017 dan selesai tepat pada 31 Desember 2017.

Kajari Kota Mojokerto Halila, menyampaikan bahwa gedung ini dibangun secara representatif dengan berlandaskan jiwa Tri Krama Adhyaksa dengan tanpa mengesampingkan proses kearifan lokal seperti yang diwariskan kerajaan nusantara, karena Mojokerto merupakan tanah leluhur kerajaan Majapahit.

Hadir dalam peresmian pada Selasa (20/3-2018) adalah Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Bupati Mojokerto, jajaran Forkopimda, Ketua IAD Wilayah Jatim, dan sejumlah Kajari yang ada wilayah Jawa Timur.

Wali kota Mojokerto, Mas’ud Yunus kembali mengaskan bahwa Kota Mojokerto sangat minim sumber daya alam, sehingga untuk meningkatkan kemakmuran adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Terkait dengan itu semua elemen/instansi diharapkan bisa mendukung terwujudnya Kota Mojokerto sebagai service city termasuk institusi Kejari,” harapnya.

Dengan ditempatinya kantor yang baru ini Wali Kota berharap dapat memberikan dorongan, semangat, kepada keluarga besar Kejari untuk memberikan pelayanan hukum dan penegakan hukum di Kota Mojokerto.

“Dengan diresmikannya kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini semoga dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum sehingga situasi dan kondisi di kota mojokerto sebagai kota yang damai, sejahtera dan berkeadilan bisa tercapai,” tambahnya.

Senada dengan Wali Kota Mojokerto, Kajati berharap dengan diresmikannya kantor baru penegakan hukum menjadi lebih baik dan lebih maju. “Masyarakat Kota Mojokerto apabila ada permasalahan silahkan datang ke kantor kejari untuk menyampaikan laporan-laporannya dalam hal penegakan hokum,” kata Maruli. (ika/uyo)

65

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini