Harga Bahan Pokok
Harga bahan-bahan kebutuhan pokok yang melonjak pada Mei 2019 menjadi penyumbang terbesar kenaikan inflasi di Jatim.


IM.com – Seluruh pedagang pasar tradisional harus menjual bahan pokok tidak boleh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini dikatakan Menteri Perdagangan RI Eggartiasto Lukita saat (Rakorwil TPID) se-Jatim dengan tema Manajemen Tata Niaga Pangan Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Harga Menjelang HBKN di Surabaya.

Di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET untuk beras medium seharga Rp.9.450/kg, sementara untuk beras premium Rp. 12.800/kg. Sedangkan untuk gula pasir HET Rp. 12.500/kg, daging beku Rp.80.000/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp. 11.000/liter dan minyak goreng curah seharga Rp. 10.500/liter.

“Bila sudah ada stok beras di daerah masing-masing maka BULOG standby, bila ada kekurangan maka BULOG siap untuk menyalurkan. Saat ini ketersediaan beras melimpah jadi tidak ada kekhawatiran kekurangan stok,” katanya.

Selain beras, lanjutnya, stok komoditi lain seperti telur dan daging ayam juga aman, malah harga cenderung turun. Untuk itu ia memastikan menjelang bulan Ramadhan ini harga kebutuhan pokok terkendali dan tidak ada permasalahan.

Menurutnya, stok bahan pokok di Jatim sangat tersedia dan berlebih sehingga dapat menyuplai beberapa daerah yang masih kekurangan. Ia memuji kepemimpinan Pakde Karwo yang membuat stok bahan pokok di Jatim selalu surplus.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah mengatakan, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2018 diperkirakan tetap terkendali dalam kisaran 3,5%±1% (yoy), namun tetap perlu diwaspadai soal kenaikan harga pangan. Untuk itu, perlu penguatan koordinasi kebijakan terutama untuk menjaga inflasi pangan (volatile food) maksimal 4-5% dengan memastikan kecukupan pangan. (kim/uyo)

25

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini