IM.com – “Pemda-pemda di negeri ini agar semakin mendorong keluarga, masyarakat, dan media di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak. Selain itu, Pemda juga terdorong melakukan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin agar hak-hak anak dapat dipenuhi.”
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Prof. Dr. Yohana Sudana Yembise, Dip.Apling, MA menuturkan hal itu tersebut di Dyandra Convention Hall Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Senin (23/7-2018) malam.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun ini kembali memberikan penghargaan kabupaten/kota layak anak kepada kepala daerah yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini provinsi paling ujung timur di Pulau Jawab ini meraih Penghargaan Provinsi Penggerak Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2018.
Menteri PPPA berharap, penghargaan ini juga dapat mendorong gubernur sebagai pembina wilayah dan bupati/walikota untuk lebih memacu diri meningkatkan perhatian pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus di wilayahnya masing-masing.
Di tahun 2018 ini, evaluasi kabupaten/kota layak anak diikuti sebanyak 389 kab/kota. Dari jumlah tersebut, terdapat 177 kabupaten/kota se-Indonesia yang memperoleh penghargaan. Jumlah ini meningkat hampir 50 persen dari tahun 2017.
Sedangkan tahun ini juga terdapat sebanyak 10 pemerintah provinsi sebagai Provinsi Penggerak Pengembangan KLA Tahun 2018, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.
Selain penghargaan KLA, Menteri PPPA juga memberikan berbagai penghargaan kepada daerah yang terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membina Forum Anak, merespon pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, mewujudkan sekolah ramah anak.
Menjawab pertanyaan wartawan seusai menerima penghargaan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ini menyampaikan Jatim terpilih menerima penghargaan, karena provinsi yang dipimpinnya telah menjadi provinsi yang layak anak, baik kondisi fisik maupun non fisik.
“Insyaallah semua aspek-aspek kehidupan memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Konvensi Hak Anak dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar orang nomor satu di Jatim.
Pada momen tersebut juga diserahkan penghargaan kepada daerah yang menyelenggarakan pelayanan ramah anak di puskemas, melakukan inovasi-inovasi dari kemajuan pembangunan anak di wilayahnya, serta mampu menurunkan angka perkawinan anak. (kim/uyo)