IM.com – Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi bimbingan teknis pengelolaan pengaduan LAPOR!-SP4N bagi tim admin dan admin OPD/Pejabat Penghubung. Acara digelar di ruang Satya Bina Karya Rabu (25/7-2018).
Bimtek ini mengacu Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2015 mengamanatkan agar seluruh Pemerintah Daerah, menyelenggarakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan terintegrasi dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat-Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR!-SP4N).
Dalam arahannya, wakil bupati menegaskan jika saat ini Pemerintah Daerah harus menjalankan tata pemerintahan yang bersih dan transparan (clean & clear goverment) serta terintegrasi dengan aplikasi berbasis IT. LAPOR!-SP4N menjadi jembatan dimana masyarakat dan Pemerintah, bisa melakukan interaksi non tatap muka dengan cepat dan efektif.
“Keterbukaan sudah jamannya, e-goverment juga demikian. Sebagai pelayan masyarakat, Pemerintah dituntut transparan, responsif, mudah, cepat, solutif dan terkoordinasi dengan baik. LAPOR!-SP4N menjadi suatu jembatan, dimana masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, saran maupun laporan aduan yang bisa segera direspon dengan cepat,” terang wakil bupati.
Bimtek ini dipandu langsung oleh Devi Anantha selaku Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Jauhar Faisal Rahman selaku Analis Pengaduan Masyarakat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. (ika/uyo)