IM.com – Indikasi adanya money politic dalam proses penetapan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto akhirnya menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah benar-benar akan menyelidiki pemberian mahar politik dari Sandi kepada PKS dan PAN senilai total Rp 1 triliun untuk meraih dukungan sebagai cawapres.
“Ya itu benar atau enggak, kan kita perlu menyelidiki. Kita selidiki dulu lah,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8).
Agus menyatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja mengusut dugaan mahar politik tersebut. Benar atau tidaknya praktik politik uang itu, KPK terlebih akan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti awal untuk memulai penyelidikan.
“Yang jelas, kalau diberikan oleh penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu termasuk ranah yang kita tangani,” tegasnya.
Lantaran belum masuk tahap penyelidikan, Agus belum dapat memastikan uang yang diberikan Sandiaga kepada PAN dan PKS tersebut berasal dari hasil korupsi yang dilakukan PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berganti nama menjadi Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Sandiaga diketahui sempat menjabat sebagai komisaris di PT DGI yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tujuh proyek pemerintah.
Dugaan mahar ini pertama kali dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Melalui akun Twitter @AndiArief_, Andi Arief menuding Sandiaga menyerahkan mahar masing-masing Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS agar diusung oleh kedua parpol tersebut dan Gerindra sebagai cawapres. Bahkan, Andi Arief menyebut Prabowo sebagai ‘jenderal kardus’ lantaran berubah sikap hanya karena uang.
Sandiaga Uno membantah adanya mahar politik masing-masing sebesar Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS untuk menjadi bakal calon Wakil Presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Bantahan tersebut disampaikan Sandiaga usai memperbarui laporan harta kekayaannya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). (Baca: Mahar Politik Rp 1 Triliun, Sandiaga Uno Dilaporkan Bawaslu).
“Tidak ada,” katanya.
Meski demikian, Sandi tak mau mengomentari ‘nyanyian’ Andi Arief lebih jauh. Sandiaga hanya tersenyum saat disinggung kemungkinan untuk melaporkan Andi Arief ke penegak hukum atas pencemaran nama baik. (bes/im)