IM.com – Pengadilan Negeri Mojokerto mengikuti jejak Polres Mojokerto dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK). Langkah ini sebagai komitmen lembaga peradilan untuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi.
Semua lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif berlomba meraih predikat Zona Integritas sejak ZI WBK dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI beberapa tahun yang lalu.
Zona Integritas di PN Mojokerto ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Kepala Kejari, Kapolres Mojokerto Kota, Kajari Mojokerto Kota, dan Kalapas Mojokerto Kota.
“Pencanangan ini muncul oleh karena banyak nya kemauan yang besar dari jajaran Pengadilan Negeri Mojokerto dalam upaya mereformasi birokrasi, dalam peningkatan pelayanan publik dan pencegahan korupsi dilingkup Pengadilan Negeri Kab Mojokerto,” kata Ketua Pengadilan Negeri Kab Mojokerto, Muslim SH dalam sambutannya, Kamis (13/9/2018).
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengapresiasi komitmen pengadilan untuk mengikuti jejak institusinya dalam pencangan Zona Integritas. Ia menyebutkan, Polres Mojokerto sudah membangun Zona Integritas ini pada akhir tahun 2017 lalu.
“Saat ini telah dilaksanakan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) kepada Polres Mojokerto Kabupaten. Sedianya pada akhir tahun ini apabila dari hasil penilaian oleh TPN memenuhi syarat maka Polres Mojokerto akan berstatus Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi,” papar AKBp Leo. (ika/im)