IM.com – Sebanyak 17 terapis yang melayani hubungan badan (seks) di tempat prostitusi berkedok panti pijat Bu Mamik di kawasan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur terjaring razia polisi. Dalam praktiknya, para terapis itu mematok tarif sendiri kepada pelanggan yang ingin mendapat layanan plus-plus di ruang pijat.
Tarif yang dipatok bervariasi tergantung transaksi dengan pelanggan dan jenis layanan plus yang diinginkan mulai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per jam. Tarif itu di luar ongkos pijat Rp 100 ribu yang dibayar pelanggan ke penjaga panti pijat sebelum memasuki ruangan esek-esek.
“Tarif pijat di tempat ini bervariasi. Kalau pijat saja, Rp 100.000 per jam. Tetapi kalau ada layanan lebih bisa sampai Rp 500.000, tergantung kesepakatan terapis dengan pelanggan,” ujarKanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Rabu (19/9/2018).
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat kontrasepsi dan uang Rp 1,4 juta yang diduga hasil transaksi sebagai barang bukti.
“Sesuai laporan ada praktik prostitusi di tempat itu. Anggota kami langsung lakukan penggerebekan. Ada 17 terapis yang kami amankan, 14 di antaranya saat sedang melayani tamu,” kata Ruth .
Panti Pijat Bu Mamik sudah dikenal para lelaki hidung belang sebagai tempat prostitusi terselubung yang legendaris di Ruko Barata Jaya 59 blok B-16, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Berkedok sebagai pijat kebugaran, para terapis di tempat ini membuka layanan seksual bagi para pelanggannya.
Atas kasus tersebut, polisi telah menetapkan pemilik panti pijat berinisial KA sebagai tersangka. Perempuan 59 tahun ini dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUHP, 506 KUHP.
Pengakuan tersangka, pengelolaan panti pijat plus ini telah beroperasi sejak sekitar 20 tahunan. Namun lokasinya tidak pada satu tempat, melainkan berpindah-pindah.
Sementara tersangka pemilik Panti Pijat Bu Mamik, KA mengaku tidak tahu bahwa para terapisnya memberikan layanan seksual terhadap para tamu saat proses pemijatan. Dirinya baru tahu ketika dilakukan penggerebekan.
“Kami hanya melayani pijat kesehatan dengan tarif Rp100.000 per jam dan dapat bonus air mineral untuk tamu. Saya menekuni usaha ini sejak tahun 1996,” ucapnya.
Panti pijat Bu Mamik memang sering menjadi jujugan pria hidung belang. Anehnya, tempat prostitusi terselubung ini selalu aman dan tak pernah digerebek. Padahal lokasinya hanya sekitar 200 meter di belakang Mapolsek Gubeng. (ine/im)