IM.com – Pakar ekonomi Rizal Ramli dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terlibat polemik hingga berujung saling lapor ke polisi. Rizal Ramli balik melaporkan Paloh ke Bareskrim Polri setelah mendapat somasi dari taipan media tersebut.
Rizal melaporkan Paloh dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan Rizal diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/1309/X/2018/BARESKRIM tanggal 16 Oktober 2018.
“Yang kami perjuangkan nasib petani, jangan impor ugal-ugalan karena petani kita sudah susah. Pemerintah harusnya bekerja buat petani dan petambak garam di Indonesia, bukan di Vietnam mau pun Thailand,” ujar Rizal Ramli.
Laporan kepolisian ini menyusul pernyataan Rizal terkait kebijakan impor yang dilaporkan Partai NasDem ke Polda Metro Jaya karena dinggap memfitnah Paloh. Pernyataan itu terlontar saat Rizal menjadi narasumber talk show soal impor pangan di acara televise.
Tetapi mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini membantah menyebut nama Partai Nasdem, melainkan hanya Surya Paloh, bukan sebagai Ketum DPP Nasdem. Kata “brengsek” yang terlontar dari mulutnya itu pun, kata Rizal, tidak ditujukan kepada Surya Paloh secara pribadi.
Melainkan pada kebijakan impor pangan yang dinilainya salah dan merugikan petani. “Laporan mereka salah alamat, karena tidak terkait dengan perkara tersebut,” tandas Rizal.
Dalam melaporkan Surya Paloh, Rizal yang didampingi puluhan pengacara membawa barang bukti di antaranya sejumlah video saat Rizal menjadi narasumber di acara televisi, yang diduga digunakan Partai Nasdem sebagai bukti dalam melaporkan Rizal.
Dalam pernyataannya di sejumlah media massa dan media sosial, Rizal Ramli menilai Paloh berada di belakang kebijakan impor serta mengatur-atur dan “bermain” dalam impor yang dilakukan pemerintah.
Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari kemudian bereaksi keras dan melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya tersebut. (ant/im)