Rakerda Dinas Koperasi Kab Mojokerto Upayakan Target Aktif 90 Persen

IM.com – Berdasar data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, tercatat 933 koperasi, 159 diantaranya tidak aktif dan dalam tahap pembubaran oleh pusat. Dari 744 koperasi yang benar aktif melaksanakan rapat anggota tahunan hanya 50%.

Sementara jumlah koperasi yang mempunyai unit simpan pinjam sebanyak 613 dan pada tahun 2018 masih sekitar 46% atau 287 koperasi yang pengelolaannya bersertifikat. Atinya koperasi simpan pinjam belum dikelola berdasarkan prinsip-prinsip managemen keuangan yang memadai.

Semakin berkembangnya dinamika perekonomian, maka membawa pengaruh yang sangat besar terhadap persaingan usaha atau bisnis diantara para pelaku ekonomi. Dampak paling terasa adalah kemajuan usaha bidang perkoperasian. Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, berterimakasih kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, yang dinilai telah mengupayakan target koperasi aktif sebesar 90% dan sertifikasi pengelola sebesar 70%.

Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Kerja Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Mojokerto Tahun 2018, Selasa (6/11-2018). “Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, selama dua tahun ini telah mengupayakan target koperasi aktif sebesar 90% dan sertifikasi pengelola sebesar 70%,” kata wabup,

Kondisi ini tidak lain sebagai akibat peluang keterbukaan pasar bebas yang terlalu kelewat bebas. Sementara koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi sesuai konstitusi UUD 1945 dan satu-satunya yang berazas kekeluargaan, koperasi masih belum mampu dan belum siap berkompetisi dengan pelaku ekonomi swasta dan BUMN.

Beberapa kelemahan antara lain akses modal, SDM, managemen pengelolaan dan kemampuan memanfaatkan sarana prasarana teknologi. “Tantangan di depan mata, Dekopinda harus siap menjadi wadah memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi,” tambah wabup. (ika/uyo)

111

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini