IM.com – Mabuk menggunakan lem semakin mewabah kalangan bocah di Surabaya. Hari ini, Senin (19/11/2018), petugas kembali menciduk lima bocah laki-laki usia belasan tahun saat asyik mennghirup lem di Jalan Banyu Urip Kidul V, Senin (19/11/2018).
Bahkan ada di antara mereka yang dinyatakan positif mabuk pil koplo (dobel L). Saat diciduk Satpol PP Kota Surabaya, kelima anak ini kedapatan sedang menikmati lem yang sudah dikemas dalam bungkus plastik.
“Mereka sedang bolos sekolah dan kita dapati mereka membawa lem. Dari hasil pemeriksaan memang ada yang positif pil double L,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto.
Kelima anak itu berinsial A (16), JM (16) Jr (15) FA (14) dan RS (14). Dari razia itu, petugas satpol PP mengamankan barang bukti satu kaleng lem merk Fox.
Kelima anak tersebut langsung diamankan ke Mako Satpol PP Surabaya. Hingga berita ini diturunkan, kelima bocah yang masih duduk di bangku SMP ini belum diperbolehkan pulang.
“Fenomena seperti ini sangat mengkhawatirkan bagi kita semua. Kita akan dalami ini, jadi mereka belum boleh pulang,” tegasnya,” ujar Irvan. (Baca juga: 8 Bocah Laki-laki dan Dua Perempuan Surabaya Mabuk Lem di Balai RT).
Sementara dari pengakuan para bocah ini ke petugas, mereka menceritakan pesta mabuk lem dilakukan dengan cara menuangkan cairan lem ke sebuah wadah lalu menghirupnya secara dalam.
“Ada yang mengaku jika menggunakan akan bisa berhalusinasi,” kata Marjito Komandan regu Odong-odong 1 Satpol PP Surabaya yang merazia pesta mabuk lem di Jalan Banyu Urip Kidul.
Selanjutnya, Satpol PP akan memanggil orang tua dari masing-masing anak, dan juga pihak sekolah. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya. (sun/im)