Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid (tiga dari kanan) memantau ujian Kecakapan Dasar Keagamaan siswa SMP.


IM.com – Dinas Pendidikan Kota Mokokerto tak pernah berhenti membuat terobosan. Setelah menggratiskan biaya pendidikan 100 persen, Diknas menerapkan ujian Kecakapan Dasar keagamaan (KDK) bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat.

Ujian ini baru pertama kali diterapkan untuk siswa tingkat SMP. Ujian KDK sebelumnya sudah diterapkan pada siswa tingkat SD/sederajat.

“Mulai tahun ini, kita ingin meningkatkan kualitas khusus keagamaan bagi siswa yang mau masuk ke jenjang pendidikan menengah. Jadi tahun ini ujian KDK pertama untuk tingkat SMP sederajat. Sebelumnya hanya diterapkan di tingkat SD/sederajat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid, Selasa (4/12/2018).

Penerapan KDK di jenjang SMP merupakan implementasi Program Pendidikan Karakter (PPK) yang telah digulirkan pada tahun ajaran 2018/2019 ini.

Secara umum pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan jenjang SD. Amin mengatakan, kegiatan ditekankan pada pemantapan siswa tentang pelaksanaan ibadah sehari- hari.

”Selain berbentuk ujian tulis, juga dilakukan tes praktik pelaksanaan ibadah menurut agama masing-masing,” paparnya. Dalam hal ini, Dispendik bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto.

Kegiatan ujian ini juga melibatkan lembaga nonformal keagamaan lainnya. Antara lain Taman Pendidikan Alquran (TPQ), Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag), Parisada Hindu Dharma, serta Paroki.

Menurut Amin, pendidikan agama di jenjang SMP sederajat sebenarnya sudah ada. Tetapi dengan KDK ini, maka lembaga akan melakukan penambahan materi keagamaan yang jadwalnya telah diatur dan ditentukan oleh sekolah masing-masing.

”Indikator-indikatornya berkaitan dengan pengetahuan agama dikupas lebih dalam sesuai dengan perwali,” jelasnya.

Pada tahun 2018, Ujian KDK diikuti sebanyak 3.128 peserta jenjang SMP/MTs kelas IX. Amin Wachid mengatakan, pelaksanaan kegiatan itu sesuai Peraturan Walikoya  Nomor 23 Tahun 2013 tentang KDK.

Bagi siswa yang berhasil memenuhi standar kelulusan akan mendapatkan sertifikat KDK. Namun, bagi siswa yang belum bisa memenuhi, akan dilakukan pembinaan dan kesempatan untuk memperbaikinya.

”Kita juga komunikasikan dengan orang tuanya. Karena kegiatan ini lebih pada pembinaan dan peningkatan kualitas ketaqwaan siswa,” tutur Amin.

Sebelumnya, sebanyak 2.752 siswa jenjang SD/MI kelas VI telah terlebih dulu menggerlar ujian KDK pertengahan November lalu. Bahkan, dispendik mempersyaratkan sertifikat sebagai tiket untuk mengikuti ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Namun, jika siswa tidak lulus tetap diberi kesempatan untuk memperbaikinya. (im)

313

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini