IM.com – Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqila (AV) kembali mendatangi Mapolda Jatim, Senin siang tadi (7/1/2019). Dua seleb ini menyerahkan duit yang diterima dari profesi sampingannya sebaga pemuas libido ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sekaligus untuk berpamitan kembali ke ibukota.
Dari penyerahan duit itu diketahui kalau honor yang diterima Vanessa ternyata tidak sampai setengah dari total dari duit transaksi perdagangan dirinya melalui jejaring online yang dijaalankan mucikari ES dan TN. Dari nominal tarif Rp 80 juta untuk sekali kencan short time tiga jam), Vanessa hanya menerima Rp 35 juta yang diserahkan ke penyidik.
Sisanya dibagi di antara jaringan mucikari yang berjasa menjajakan layanan seksnya. Duit yang diserahkan Vanessa dan Avriellia akan menjadi barang bukti tambahan oleh penyidik.
“Masih ada barang bukti yang kita sita, uang hasil kerjanya kita sita Rp 35 juta,” kata Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi.
Selain duit honor jasa seksual, penyidik juga mengantongi barang bukti berupa alat kontrasepsi merek Sutra, celana dalam warna ungu milik Vanessa. Ada juga sprei hotel, handphone, dan kaca mata.
Usai menyerahkan duit komisi layanan seksualnya, Vanessa dan Avriellia bergegas pergi dari Mapolda. Sebelum memasuki mobil yang mengantarnya, Avriellia sempat menjabat pertanyaan wartawan ihwal kewajiban yang harus dijalaninya sebagai saksi kasus prostitusi.
“Iya wajib lapor sekalian pamitan,” kata Avriellia sembari bergegas menuju mobil.
Kedua artis ini dikenakan wajib lapor sepekan sekali. “Bukan saksi, tapi hanya wajib lapor setiap hari kamis,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Sabtu (6/1/2019).
VA dan AS dinyatakan oleh polisi sebagai korban dalam kasus prostitusi online ini. Sementara dua mucikarinya asal Jakarta Selatan, ES dan TN telah ditetapkan tersangka. (im)