IM.com – Kodim 0814 Jombang menggelar penyuluhan hukum dan pembinaan mental. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Makodim, Kamis (14/02-2019) untuk membangun sikap mental dan perilaku para prajurit, PNS dan Persit yang taat hukum.
Pasimin Kodim 0814 Jombang Kapten Kav Nyateman mengatakan, harapan agar mengerti dan memahami tentang berbagai jenis pelanggaran hukum dan sangsi hukum militer dan cara penyelesaiannya. Sehingga ke depan diharapkan kasus pelanggaran yang saat ini masih belum tuntas di jajaran Kodim 0814 Jombang dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, kegiatan ini sangatlah diperlukan, terutama dengan padatnya tugas-tugas kewilayahan yang berjalan secara serentak, tentu hal ini membuat prajurit Satkowil menjadi ekstra hati-hati dalam mengatur diri agar tidak kedodoran di lapangan.
Mayor Inf Sholihudin selaku penyuluh Bintal dari Kodam V/Brawijaya mengharap agar anggota Kodim 0814 Jombang dapat menghindari segala permasalahan yang membuat prajurit menjadi terjerat masalah hukum, terutama penggunaan media sosial (medsos).
Mayor Inf Sholihudin ini, pergeseran paradigma teknologi informasi dan komunikasi berkembang dengan cepat, “ Pertukaran informasi di berbagai media demikian cepat dan menjadikan dunia yang luas ini seperti tanpa batas, apalagi dengan adanya handphone, komputer dan jaringan internet telah menjadikan segalanya mudah dan murah,” sambungnya.
Pengaruh teknologi ini juga telah merambah dalam sendi-sendi kehidupan prajurit, bahkan media sosial yang saat ini marak telah menjadi suatu ancaman dalam mendegradasi tata nilai dan sistem kehidupan prajurit.
”Ini juga tentunya tidak hanya terkait prajurit saja namun juga keluarga yang berada dalam sistem kehidupan kita, sehingga apa yang dilakukan oleh kita dan anak istri pun menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam membangun postur kita sebagaimana jati diri prajurit TNI” jelasnya.
” Patut diingat, menjelang pesta demokrasi ini, kita harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial, karena saat ini banyak akun-akun milik anggota dan keluarga kita yang disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu dan dampaknya bisa menggerus kepercayaan Publik akan Netralitas TNI AD,” jelas Mayor Inf Sholihudin.(penrem 082)