IM.com – Drama diskriminasi pada jenazah Nunuk Suwartini di Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto memunculkan kontroversi lain. Warga menuntut jenazah Nunuk yang nonmuslim itu harus direlokasi dari Desa Ngares Kidul ke daerah lain.
Alasan yang diutarakan warga tetap sama dengan penolakan sebelumnya, karena Nunuk beragama nasrani atau nonmuslim. Sementara tempat pemakaman di Desa Ngares Kidul dikhususkan untuk warga muslim karena lahannya berasal dari wakaf.
Padahal sebelumnya, warga yang sempat menolak jenazah Nunuk dimakamkan di desa tempat tinggalnya dengan alasan serupa akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak keluarga. Negosiasi panjang aparat desa dan warga dengan keluarga Nunuk itu juga disaksikan pihak kepolisian setempat dibantu kelompok Gusdurian Mojokerto sebagai mediator.
Jenazah Nunuk akhirnya bisa dimakamkan pada Jumat (15/2/2019), setelah keluarganya menyepakati syarat yang diajukan warga. (Baca: Jenazah Nunuk Akhirnya Dimakamkan di Desanya dengan Syarat Ini).
Di antara syarat yang diajukan warga adalah tidak boleh ada pemasangan tanda salib atau atribut keyakinan Nunuk di makam, dan prosesi pemakamannya juga dilarang menggunakan ritual dari kepercayaan yang dianut keluarga almarhumah.
“Syarat-syarat itu untuk menghormati syariat Islam yang dianut warga desa itu. Pihak keluarga sudah memenuhi syarat-syarat itu,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, Kamis (21/2/2019).
Namun, malam harinya setelah pemakaman, warga Desa Ngares Kidul tiba-tiba kembali bergejolak. Mereka mendesak makam Nunuk Suwartini direlokasi. Desakan ini terjadi lagi pada esok harinya, Sabtu (16/2/2019).
Menurut Koordinator Gusdurian Mojokerto, Imam Almaliki, protes dan desakan itu hanya datang dari beberapa warga saja. Tetapi desakan ini mendapat respons dari perangkat desa.
“Akhirnya Sabtu malam ada pertemuan dengan pihak kepolisian, keluarga, kepala desa, warga yang menolak, dan pendeta GPdI Gempolkerep,” kata Imam.
Dalam negosiasi itu, perwakilan warga, aparat desa, dan polisi dengan keluarga Nunuk bersepakat memindahkan makam almarhum ke desa yang sudah ada jenazah warga nonmuslim.
“Lokasinya hanya 1 kilometer dari makam sekarang. Keluarga legowo,” terang Imam yang dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019). Gusdurian Mojokerto kembali menjadi mediator dalam negosiasi warga Desa Ngares Kidul dengan keluarga Nunuk.
Peristiwa ini rupanya juga mendapat perhatian dari Polda Jatim. Namun polisi hanya memantau untuk mencegah potensi provokasi yang bisa memperkeruh suasana.
“Yang kami waspadai sekarang adalah potensi provokasi yang bisa menyulut gejolak di tengah masyarakat. Kalau ada apapun bentuk perusakan akan ditindak secara hukum,” tandas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. (kom/im)