Anggota Tim Advokasi KontraS Surabaya, Nurul Chakim, mengalami memar di atas pelipis mata setelah dibenturkan oknum warga Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedeg, Mojokerto saat musyawarah pemindahan makam warga nonmuslim, Nunuk Suwartini.


IM.com – Drama diskriminasi yang dilakukan beberapa warga terhadap jenazah Nunuk Suwartini dan keluarganya di Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto, masih berlanjut. Baru-baru ini, salah seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, yang ikut turun tangan untuk membantu keluarga Nunuk menyelesaikan polemik pemakaman jenazah nonmuslim itu malah mendapat perlakuan kasar dari oknum warga.

Salah seorang staf KontraS Surabaya, Nurul Chakim, mengalami luka dan memar di kepala setelah kepalanya dibenturkan ke dinding oleh Budiono alias Budi Sowal, warga Desa Ngares Kidul. Tindak kekerasan ini terjadi saat tim advokasi KontraS Surabaya melakukan pendampingan kepada keluarga Nunuk Suwartini dalam musyawarah pemindahan makam almarhum di Balai Desa Ngares Kidul, Kamis (28/2/2019).

“Staf kami, Nurul Chakim mengalami luka memar dan benjol di pelipis bagian kanan,” tulis KontraS Surabaya dalam rilisnya, Jumat (1/3/2019).

Peristiwa ini bermula ketika Tim Advokasi KontraS Surabaya mendampingi keluarga Nunuk Suwartini untuk bermusyawarah dengan perwakilan warga, perangkat desa Ngares Kidul di Balai Desa setempat, Kamis (28/2/2019). Hadir pula Muspika Kecamatan Gedeg dan perwakilan kepolisian serta koramil setempat dalam musyawarah untuk mencari solusi terkait desakan pemindahan makam Nunuk dari tempat pemakaman desa.

Dalam rapat itu, suara sumbang penolakan jenazah Nunuk terus bergema. Suasana rapat bahkan cenderung memanas akibat perdebatan-perdebatan dari kedua pihak.

“Sebagian warga tetap menolak (jenazah Nunuk) karena tempat pemakaman di Desa Ngares Kidul khusus untuk islam. Di sisi lain, keluarga Nunuk juga keberatan memindahkan jenazah almarhum yang sudah dimakamkan di tempat pemakaman itu dengan alasan tidak ada TPU yang legal di Desa Ngares Kidul. Keluarga takut kelak akan terjadi lagi kasus (penolakan) yang sama,” papar KontraS.

Setelah melewati perdebatan cukup panas, pada akhirnya kedua pihak mencapai kesepakatan. Ada empat poin kesepakatan yang dicapai warga dan pihak keluarga dengan mediasi Muspika Kecamatan Gedeg.

Pertama, keluarga setuju untuk memindahkan makam Nunuk Suwartini dengan syarat pemakamannya nanti tetap berada di Desa Ngares Kidul. Kedua, pihak Kecamatan Gedeg berjanji segera menyediakan lahan untuk membuka tempat pemakaman umum di Desa Ngares Kidul. (Baca: Dua Pekan Ditolak, Makam Warga Nonmuslim Dipindah ke Lahan TKD).

Poin ketiga, kedua pihak bersepakat pemindahan makam akan dilakukan oleh tenaga profesional yang ditunjuk oleh pemerintah setempat. Terakhir, perangkat desa maupun Muspika Kecamatan Gedeg menjamin keamanan tempat pemakaman baru untuk Nunuk tidak akan dipermasalahkan di kemudian hari.

“Insiden kekerasan terhadap Nurul Chakim mulai terjadi ketika tim advokasi kami membantu keluarga Nunuk Suwartini menyiapkan surat pernyataan terkait pemindahan makam. Tiba-tiba seorang warga bernama Budiono (alias Budi Sowal) menanyakan perihal keterlibatan Nurul Chakim.”

Chakim kemudian menjelaskan bahwa Tim advokasi KontraS dalam hal ini bertindak sebagai kuasa hukum keluarga Nunuk. Namun jawaban itu ternyata tak membuat Budiono puas dan meminta Chakim menunjukkan surat kuasanya untuk disalin (fotocopy).

“Setelah itu (fotocopy) Chakim meminta Budiono mengembalikan surat kuasanya, dia malah didorong dan kepalanya dibenturkan sampai memar,” terang KontraS.

Budiono pun akhirnya diamankan oleh pihak desa dan kepolisian Polsek Gedeg.

Sebagaimana diberitakan, polemik ini berawal dari penolakan warga terhadap jenazah Nunuk Suwartini (67) di Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, Kamis (14/2/2019). Warga tak mengizinkan jenazah Nunuk dimakamkan di tempat pemakaman islam di desa tersebut karena beda keyakinan.

Setelah dilakukan musyawarah pada hari itu juga, warga akhirnya setuju jenazah Nunuk dimakamkan di pemakaman ‘tanah wakaf islam’ dengan sejumlah syarat yang juga telah dipenuhi oleh pihak keluarga. Pemakaman jenazah Nunuk pun dilakukan keesokan harinya, Jumat (15/2/2019). (Baca: Jenazah Nunuk Akhirnya Dimakamkan di Desanya dengan Syarat Ini).

Tak disangka, malam harinya kembali muncul penolakan yang disuarakan beberapa warga. Mereka memprovokasi warga lain agar makam Nunuk direlokasi dengan alasan yang sama, tempat pemakaman yang ada di Desa Ngares Kidul sekarang ini adalah bukan khusus muslim. (Baca: Batalkan Kesepakatan, Warga Desa Ngares Kidul Desak Jenazah Nonmuslim Direlokasi).

Penolakan ini terus berkembang sampai beberapa hari dan belum ada kesepakatan baru dengan pihak keluarga. Sesungguhnya sempat dilakukan pertemuan membahas masalah ini di Mapolres Mojokerto Kota pada Minggu (17/2/2019), hingga menghasilkan keputusan bahwa makam Alm. Nunuk Suwartini akan dipindahkan ke pemakaman di Desa Kedungsari (terletak di sebelah Desa Ngares Kidul).

Tetapi pihak keluarga meminta agar Nunuk tetap dimakamkan di Desa Ngares Kidul. (Baca: Begini Reaksi Keluarga Usai Didesak Relokasi Makam Jenazah Nonmuslim).

Setelah terkatung beberapa hari, pemerintah desa setempat disokong Kecamatan Gedeg akhirnya menyanggupi untuk membuka tempat pemakaman umum di lahan tanah kas desa (TKD). (im)

94

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini