IM.com – Balai Pemelihara Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur meminta warga melaporkan temuan berbagai jenis artefak di lokasi cagar budaya peninggalan kerajaan Singhasari dan Majapahit yang telah rusak di Desa Sekarpuro, Kacamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Aneka benda cagar budaya ditemukan di lokasi pembangunan tol di Kabupaten Malang. Benda-benda tersebut meliputi struktur bangunan, guci, mata uang kuno, talam, tempat sirih dan anting-anting emas.
Sebagian barang dijarah masyarakat yang melakukan perburuan di lokasi. Termasuk batu mulia berupa anting emas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mengambil temuan agar segera melaporkannya,” kata Kepala BPCB Trowulan, Andi Muhamad Said, Selasa (12/3/2019). Andi mengatakan, BPCB akan mengidentifikasi barang-barang itu.
Andi menegaskan, BPCB akan memberikan imbalan setelah melalui proses identifikasi artefak-artefak tersebut. Penemu diminta melaporkan dan menunjukkan lokasinya, sebagai bagian proses identifikasi.
“Iya boleh saja mas (permintaan imbalan), tapi harus melalui penilaian dan penemu harus bisa menunjukkan lokasi penemuannya secara pasti. Identifikasi penemuan saat kegiatan ekskavasi,” jelasnya.
BPCB Trowulan saat ini mulai melakukan ekskavasi struktur bangunan batu bata kuno yang tergerus proyek tol Pandaan-Malang. Andi mengatakan, ekskavasi akan dilakukan selama lima hari, 12-16 Maret 2019.
“Kami berusaha untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin. Sehingga dapat mengetahui potensi cagar budayanya serta untuk menentukan langkah pelestarian selanjutnya,” kata Andi. (im)