Wabup Mojokerto Minta 60 PNS Disiplin Kerja
Wakl Bupati Mojokerto Pungkasiadi melantik dan mengambil sumpah 60 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru.

IM.com – Kebutuhan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten rupanya masih besar. Pemkab sedikitnya masih membutuhkan 2.000 ASN yang diharapkan bisa terpenuhi melalui seleksi CPNS tahun 2019 nanti.

Pemkab telah mengajukan formasi 2.000 ASN itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 2.000 formasi ASN itu akan disebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kemungkinan tidak semua kebutuhan itu bisa disetujui. Karena juga harus disesuaikan dengan alokasi anggaran untuk belanja pegawai, baik rekrutmen CPNS maupun PPPK (P3K),” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Mojokerto, Susantoso, Kamis (11/4/2019).

Namun BKPP tetap berharap formasi yang disetujui nanti tidak selisih banyak dari kebutuhan. Menurut Susantoso, jumlah 2.000 ASN yang dibutuhkan itu merupakan angka yang wajar.

“Karena sudah 7 tahun moratorium (penangguhan), kekurangan (ASN) tidak hanya di tingkat dinas, tapi juga kecamatan,” ujarnya.

Susantoso menjelaskan, jumlah ASN di Pemkab Mojokerto menyusut karena beberapa faktor. Di antaranya, banyak pegawai yang pensiun dan meninggal dunia selama 7 tahun diberlakukannya kebijakan moratorium.

“Meskipun tahun kemarin (2018) sudah dibuka lagi seleksi CPNS, masih kurang banyak,” ucapnya.

Untuk diketahui,pada seleksi CPNS tahun 2018 lalu, Pemkab Mojokerto membuka 179 formasi yang diperebutkan ratusan pelamar. Dari jumlah itu, 175 peserta dinyatakan yang lolos seleksi dan mengisi formasi ASN di beberapa OPD. (mam/im)

88

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini