PNS Pemkab Mojokerto Naik Pangkat
Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2019 dilakukan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Jumat (12/4-2019)


IM.com – Sebanyak 832 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto dari 8 golongan pangkat, mendapatkan Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2019.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Jumat (12/4-2019) pagi di Halaman kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada masing-masing golongan. “Sebagaimana diketahui bersama bahwa periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober tiap tahun. Dimana kenaikan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja PNS yang dianggap layak,” kata wabup melalui sambutannya.  

Kenaikan tersebut, tambah wabup, hendaknya dipandang sebagai tanggung jawab atas jenjang pangkat baru, yang dibarengi dengan prestasi kerja lebih baik demi melayani masyarakat.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas dan tanggungjawab melayani masyarakat. Ketika hak dan kewajiban berjalan imbang, maka pelayanan pada masyarakat juga berjalan dengan baik,” tambah wabup. (ika/uyo)

64

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini