IM.com – Hasil hitung suara sementara Pilpes 2019 di Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) KPU hingga Jumat petang (19/4/2019) pukul 18.45 WIB, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin (55,01 persen) unggul dengan perolehan 2.410.665 suara dibanding duet Prabowo-Sandiaga yang meraih 1.971.694 suara (44,99 persen).
Data ini diambil dari formulir C1 yang masuk masih berada di kisaran 2,83 persen atau 23.018 TPS dari 813.350 TPS seluruh Indonesia.
Pada SITUNG KPU ini, Jokowi – Ma’ruf mendulang banyak suara di sejumlah provinsi, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Papua. Adapun, Prabowo-Sandi unggul di Sumatera Barat, Gorontalo, Riau, Aceh, dan Banten.
“Penghitungan suara atau SITUNG KPU ini ditampilkan secara real time di laman resmi pemilu2019.kpu.go.id. Penghitungannya berdasarkan pengumpulan formulir C1 di seluruh TPS,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid, Jumat (19/4/2019).
Tujuan penghitungan di SITUNG, jelas Pramono, adalah untuk memberikan referensi kepada masyarakat sebelum rekapitulasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan sekitar satu bulan lagi.
“Kita kawal bersama-sama proses penghitungan itu. Mudah-mudahan bisa menjaga kemurnian setiap suara yang diberikan oleh pemilih kita di TPS itu bisa kita jaga sampai di rekapitulasi tingkat nasional,” katanya.
SITUNG merupakan sistem penghitungan yang dilakukan KPU dengan cara mengunggah formulir C1 di setiap TPS. SITUNG ini dipergunakan untuk menampilkan hitung suara atau real count berdasar formulir C1.
Namun KPU menegaskan, SITUNG bukan sistem penghitungan yang akan menjadi dasar penetapan suara terbanyak di Pemilu.
“Jadi situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi, sama sekali tidak ada kaitannya atau mempengaruhi penetapan hasil pemilu,” pungkas Pramono.
Penetapan suara terbanyak akan dihitung berdasarkan sistem penghitungan manual berjenjang. Hasil penghitungan ini pun akan memakan waktu selama kurang lebih 35 hari. (im)