Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Dusun Wotlemah, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Mojokerto yang nampak sepi dibanding pemilihan pada 17 April lalu. Foto: Martin


IM.com – Pemungutan suara ulang Pemilihan Presiden 2019 di TPS 01 Wotlemah, Desa Awang Awang, kecamatan Mojosari, Mojokerto, Selasa (23/4/2019) kalah semarak dibanding pencoblosan 17 April lalu. Dari 300 daftar pemilih, hanya 193 orang yang menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan ulang hari ini.

Suasana sepi membuat pemilih tak perlu mengantri untuk mencoblos. Menurunnya minat pemilih mengikuti coblosan ulang ini disebabkan beberapa faktor antara lain, karena banyak yang lebih memilih bekerja daripada menyalurkan hak pilihnya.

Kendati suasana TPS yang sepi, pihak kepolisian tak melonggarkan pengamanannya. Pihak Polres sudah berkoordinasi dengan KPUD, Panwas, Linmas, Kapolsek dan Danramil untuk memastikan penghitungan dan pemungutan suara selesai tepat waktu.

“Untuk Pengamanan Pemungutan Suara Ulang, kami pastikan dengan rasa aman dan nyaman,” jelas Kepala Bagian Operasi Polres Mojokerto (Kabag Ops) Kompol Tri Sujoko ketika ditemui wartawan di TPS 1 desa Awang awang.

Pemungutan Suara Ulang digelar di TPS 01 karena adanya temuan pelanggaran. Ada dua orang yang berasal dari Kabupaten Wonogiri yang hanya membawa KTP elektronik dan tidak membawa surat undangan ikut mencoblos di TPS 01.

Dari temuan itu, Bawaslu Kabupaten Mojokerto kemudian mengelarkan rekomendasi kepada KPU agar menggelar PSU. Alhasil, jumlah pemilih menurun dari pemungutan suara 17 April lalu.

Pada 17 April lalu partisipasi pemilih di TPS 01 Desa Awang-awang mencapai 236 orang (78,7 persen) dari daftar pemilih tetap 300 orang. Sedangkan hari ini, hanya 193 pemilih (64 persen) menyalurkan hak pilihnya.

Hasilnya, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin tetap unggul telak atas rivalnya nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma’ruf meraih 145 suara, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 47 suara.

“Satu suara tidak sah. Sementara hasil Pilpres 17 April lalu di TPS yang sama, paslon 01 mendapat 175 suara, paslon 02 mendapat 56 suara, 5 suara tidak sah,” kata Komisioner KPu Kabupaten Mojokerto Divis Teknis, Achmad Arif, Selasa (23/4/2019). (im)

69

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini