Sampah medis yang diduga dari RSUP Sanglah ditemukan berserakan di Desa Abang, Karangasem, Bali yang meresahkan masyarakat setempat.

IM.com – Metode pembakaran limbah medis dengan insinerator rupanya sudah tak lagi dipakai oleh kebanyakan rumah sakit di Bali. Salah satu rumah sakit rujukan di Bali-Nusa Tenggara, RSUP Sanglah, memilih bekerja sama dengan sebuah perusahaan asal Mojokerto untuk mengelola limbah medisnya.

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 800 kilogram sampai 1 ton sampah medis per hari dari RSUP Sanglah diangkut perusahaan asal Mojokerto itu. Isu pengeloloaan limbah medis rumah sakit terbesar di Bali itu mencuat menyusul penemuan limbah medis yang berserakan di Desa Abang, Karangasem, Bali dan meresahkan masyarakat setempat.

“Memang benar, kita kerjasama dengan perusahaan asal Mojokerto, Jawa Timur untuk limbah medis skitar 800-1.000 kg per hari dengan biaya Rp 19 ribu perkilonya. Jadi per hari kita mengeluarkan sebanyak Rp 17 juta untuk limbah medis ,” ujar Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna di kantornya, Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali, Jumat (3/5/2019).

Ternyata, kerjasama pembuangan dan pengelolaan sampah medis RSUP Sanglah ke Mojokerto ini sudah berjalan empat tahun. Dewa menyebutkan, rumah sakit tak lagi menggunakan incinerator untuk membakar sampah medisnya karena menyebabkan polusi udara yang mendapat protes keras dari masyarakat.

“Dulu pakai incinerator. Tapi akhirnya dihentikan tahun 2015 karena masyarakat keberatan. Sejak itu kerja sama dengan perusahaan Mojokerto per tiga tahun. Limbah medis itu diolah lagi menjadi hal yang bermanfaat,” ungkap Dewa.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan pihak ketiga ini melalui tender dengan perusahaan di Mojokerto, Jawa Timur. Menurutnya, kerjasama ini malah lebih menguntungkan bagi RSUP Sanglah karena limbah-limbah medis seperti jarum suntik hingga perban diambil sendiri oleh perusahaan tersebut.

“Hitung-hitungan bisnis masuk akal. Karena incinerator lebih mahal, penduduk komplain. Sselain itu pengelolaan sampah (incinerator) kendala izin juga karena untuk itu harus ada persetujuan masyarakat pendamping,” tuturnya.

Sementara itu penemuan sampah medis RSUP Sanglah di Desa Abang, Karangasem mendapat sorotan dari DPRD setempat. Dewan mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem menyelidiki siapa orang atau instansi yang membuang sampah medis secara sembarangan.

Apalagi menurut politisi dari Partai Golongan Karya ini, kasus pembuangan limbah tersebut telah memakan korban, bulan lalu.

“Dinas Kesehatan sebagai leading sector harus mempertanyakan ke puskesmas, dokter umum, bidan, dan perawat yang buka praktek terkait temuan sampah medis ini. Selama praktek di sana, ke mana sampah medis dibuang,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara kemarin malam.

I Nyoman Musna juga meminta Dinkes menyelidiki perusahaan asal Mojokerto yang menampung limbah medis itu.

“Tapi kalau seandainya dokter praktek, perawat, atau bidan yang membuang sampah medis, izin operasinya harus dikaji ulang. Makanya kita minta dinkes terus menyelidiki,” imbaunya.(im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini