

IM.com – Berdalih ingin bercerai dengan istrinya, Suprapto (27), pria asal Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, nekat membawa lari anak gadis End (13). Pelaku mengajak korban mengumpulkan duit untuk bercerai dengan istrinya dengan jalan mengamen di dalam bus jurusan Surabaya-Malang.
Suprapto dan End ternyata sudah menjalin hubungan asmara. Awalnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan kangen.
Mereka lalu bertemu di perempatan lampu merah Kecamatan Diwek, Jombang pada pada 7 Maret 2019, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan itulah, pelaku kemudian mengajak korban mengamen.
“Korban dan pelaku memang sudah menjalin hubungan asmara. Pelaku langsung merayu korban untuk ikut ke Malang dan Surabaya mengamen,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa (7/5/2019).
Kepada korban, pelaku mengaku akan menggunakan duit hasil ngamen itu nanti untuk biaya perceraian dengan istrinya. Korban asal Kecamatan Mojowarno, Jombang yang mencintai pelaku, setuju dengan ajakan mengamen itu.
Setelah beberapa pekan keduanya mengamen di Malang dan Surabaya, keduanya memutuskan pulang ke Jombang dengan menumpang truk gandeng. Nahas, dalam perjalanan pulang, korban terjatuh dari atas truk yang ditumpanginya hingga dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya karena mengalami luka cukup parah.
“Orang tua korban yang mendapat informasi anaknya dirawat di rumah sakit selanjutnya melaporkan pelaku ke polisi,” ujar Azi Pratas.
Satreskrim Polres Jombang bertindak cepat menindaklanjuti laporan itu. Pelak yang akrab disapa Miono alias Patrik akhirnya berhasil diringkus pada Senin kemarin (6/5/2019).
“Kasus ini diserahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang,” tutur Azi Pratas Guspitu.