Kamera CCTV Masjid Al Muhajirin di Desa/Kecamatan Trowulan, Mojokerto merekam aksi pelaku mencongkel kotak amal dan menguras uang di dalamnya.

IM.com – Lima remaja nekat mencuri kotak amal masjid Al Muhajirin di Jalan Brawijaya, Dusun Nglinguk, Desa/Kecamatan Trowulan, Mojokerto, jelang makan sahur, Kamis dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Aksi mereka terekam kamera CCTV masjid.

Lima pelaku datang ke masjid Al Muhajirin. Mereka datang menggunakan 2 sepeda motor, jenis Yamaha Vega dan Honda C7 (Olong). Sebelum melakukan aksinya, para pelaku sempat memakan sisa takjil yang ada di teras Masjid Al Muhajirin.

Beberapa menit makan takjil, setelah dilihat situasi aman para pelaku mulai beraksi. Seorang pelaku mengenakan jaket merah menyeret kotak amal di sebelah utara teras masjid.

Berbekal tang dan obeng, pelaku lalu mencongkel penutup kotak amal terbuat dari kayu berukuran 60x60x100 cm. Setelah berhasil membongkar penutup kotak, pelaku lain kemudian membantu menguras uang yang ada di dalamnya.

Uang dari satu kotak amal rupanya belum dirasa cukup oleh para pelaku. Sebelum kabur, mereka juga membawa sebuah kotak amal di sebelah selatan teras Masjid Al Muhajirin. Kotak amal tersebut dibawa dengan motor Yamaha Vega nopol S 2951 YB.

Takmir masjid baru mengetahui kotak amal hilang jelang Shalat Subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Ia kemudian mengajak operator CCTV bergegas memeriksa rekaman CCTV.

“Memang ada dua kotak amal, satunya dicongkel dan dikuras uangnya, satunya lagi dibawa kabur pelaku,” kata Kepala Desa Trowulan Zainul Anwar kepada wartawan di lokasi, Kamis (16/5/2019).

Dari pantauan CCTV itu, Zainul mengidentifikasi para pelaku rata-rata berusia 16 tahun atau di bawah umur. Mereka berasal dari 4 desa berbeda di Kabupaten Jombang. Desa Betek dan Kebondalem, Kecamatan Mojoagung, serta Desa Grobogan dan Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno.

“Semua pelaku masih di bawah umur, usianya rata-rata 16 tahun,” jelasnya.

Tak hanya itu, Zainul juga berhasil mengidentifikasi lebih jauh dari pelat nomor polisi sepeda motor mereka.  Zainul mengatakan, Yamaha Vega nopol S 2951 YB itu ternyata milik warga Dusun Betek Utara, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

“Motor itu atas nama ibu pelaku berinisial D,” ungkapnya.

Berbekal bukti rekaman CCTV, takmir Masjid Al Muhajirin melapor ke Polsek Trowulan. Usai membuat laporan, kata Zainul, dirinya bersama 3 anggota polisi menangkap D di rumahnya, Rabu (15/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Lalu pelaku D ini dibawa polisi untuk menangkap pelaku lainnya. Dari lima pelaku, empat sudah ditangkap, satu lainnya buron,” tuturnya. (im)


218

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini