Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin memimpin sidak produk makanan dan minuman di supermarket di Kecamatan Sooko, Selasa (21/5/2019).

IM.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan dan pasar tradisional di Kabupaten Mojokerto, Selasa (21/5/2019). Hasilnya, ada 16 lebih produk makanan dan minuman (mamin) yang sudah tidak layak jual atau dikonsumsi.

Belasan produk itu masuk kategori tak layak edar karena tidak memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya tidak memiliki Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), izin edar, kemasan yang sudah penyok atau pecah hingga terdapat makanan yang mengandung pewarna tekstil.

“Kami sudah melihat beberapa produk yang ada di Supermarket. Ternyata ada beberapa item yang tidak layak di jual, ada yang tidak sesuai Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), maupun kemasannya rusak yang masih terpajang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin, Selasa (21/5/2019).

Produk tak layak edar itu ditemukan di dua supermarket dan satu pasar tradisional yang ada di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko. Produk yang tak layak konsumsi itu akan dikembalikan ke pihak supplier.

“Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang habis atau tidak memiliki izin edar akan dikembalikan ke distributor,” jelasnya.

Adapun makanan yang menggunakan pewarna berbahaya akan ditarik. Dinkes juga membuat berita acara hasil sidak dan meminta kepada manajemen untuk dilakukan perbaikan.

“Produsen yang ada di supermarket maupun di pasar tradisional diharapkan tidak lagi menerima produk yang tidak disertai dengan izin-izin yang lengkap.”

Dinkes sengaja tidak mengenakan sanksi kepada produsen maupun minimarket yang menjual produk tak layak edar. Sebab, sidak yang dilakukan menjelang lebaran ini bersifat pembinaan.

“Tapi kalau mereka masih nekad kita bisa menutupnya,” tegas Kadinkes.

Dari temuan ini, Kadinkes menghimbau agar masyarakat lebih teliti saat membeli makanan dan minuman (mamin) di pasar maupun minimarket. Selanjutnya, Dinkes akan melakukan sidak ke sejumlah swalayan dan pasar tradisional di kecamatan lain secara berkala.

“Ada 5 titik pasar, Dinoyo, Brangkal, Jatirejo, Mojosari dan Dlanggu,” tutur Didik. (im)

33

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini