IM.com – Sampah impor yang membanjiri Jawa Timur tak lepas dari aktivitas produksi industri kertas yang mendatangkan bahan baku plastik dan kertas bekas dari negara maju seperti, Inggris, Amerika Serikat dan Australia. Yang menjadi permasalahan, limbah industri belasan pabrik kertas itu tidak dikelola dengan benar sehingga mencemari sungai dan membahayakan lingkungan masyarakat.
Hasil pemantauan Ecoton pada bulan Februari 2019, terjadi kegiatan pembuangan dan penimbunan sampah impor dan limbah industri
oleh pabrik kertas. Tercatat, ada 12 pabrik kertas yang membuang sampahnya ke lingkungan sekitar daerah aliran sungai (DAS) Brantas.
“Ke-12 industri kertas itu melanggar aturan, karena juga menggunakan bahan baku dari sampah gado-gado yang diimpor,” tulis Ecoton dalam rilisnya, Selasa (21/5/2019).
Aturan yang dimaksud adalah Undang undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. (b). Undang undang 32 Tahun 20019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan (c). Permendag Nomor 31/M-DAG/PER/5/ Tahun2016 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non B3.
Yang memicu masalah kemudian, kebanyakan industri itu tidak mengelola limbahnya secara benar. Pabrik-pabrik itu lebih suka membuang dan menimbun sampahnya di area sekitar yang berdekatan dengan lingkungan tinggal warga.
Sebagai contoh PT Pakerin yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Sidoarjo dan Mojokerto, tepatnya di Kecamatan Prambon. Limbah berupa sampah kertas, karton hingga plastik yang menggunung dari pabrik kertas ini ditimbun di kawasan yang masuk pemukiman warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Desa ini berdempetan dengan Pabrik Pakerin. (Baca: Menengok Warga Desa Bangun, Hidup dari Berkah Sampah dan Profesor Ekologi Inggris Kritik Pembuangan Limbah Plastik Negaranya ke Mojokerto).
“Sampah dalam bentuk scrab dan bahan plastik seperti botol minuman, kemasan sachet, kantong kresek, popok, sepatu dan beragam barang bekas dibuang dan ditimbun di lingkungan tempat tinggal masyarakat yang dijadikan tempat penampungan,” kata Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi.
Bukan hanya sampah padat, Ecoton juga menemukan sebanyak 12 pabrik kertas di Jatim juga membuang limbah cair ke Sungai Brantas. Yang paling meresahkan, banyak serpihan mikroplastik ditemukan dalam limbah cair yang dibuang sembarangan itu.
“Aktifitas 12 pabrik kertas ini berpotensi membawa dampak kerusakan Sungai Brantas,” tandasnya.
Ecoton menyebutkan, industri kertas banyak menggunakan bahan baku (kertas dan plastik) bekas yang diimpor dari luar negeri. Catatan Ecoton, ada 12 pabrik kertas di Jatim yang kerap mendatangkan sampah (kertas bercampur plastik) dari negara-negara maju sebagai bahan baku bekas.
“Kalau limbahnya tidak dikelola dengan baik, sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.” (Baca: Ecoton Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Impor Sampah). (im)