IM.com – Kasus penggelapan mobil rental kembali terjadi di Mojokerto. Abdul Kholiq (40), warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dilaporkan membawa kabur mobil Suzuki Ertiga yang disewakan Riswandi Teguh Sasongko (34) asal Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Korban Riswandi melaporkan ke Polres Mojokerto setelah mobilnya yang disewa Abdul Kholiq raib. Riswandi sempat mendatangi rumah terlapor pada Kamis, pada Kamis (23/5/2019). Namun korban tidak menemukan mobilnya di rumah pelaku.
“Pelaku beralasan mobil masih dipakai keluarganya,” jelas Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati, Kamis (18/07/2019).
Esok harinya, korban kembali mendatangi rumah pelaku. Kali ini, korban baru menyadari telah ditipu karena delaku dan mobil sewaan itu ternyata tidak ada di rumah.
“Rumah kosong. Informasinya, mobil itu sudah digadaikan pelaku,’’ ujar Ipda Tiri Hidayati.
Ada indikasi pelaku memang merencanakan penggelapan mobil rental tersebut. Hal itu ditengarai dari modus pelaku menyewa mobil selama 10 hari (13-23 Mei 2019) yang langsung dibayar lunas untuk mengelabui kecurigaan pemilik rental.
“Kami masih menelusuri keberadaan pelaku. Penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi,” ungkap Kasubag Humas.
Selain itu, penyidik juga telah mengantongi barang bukti berupa foto kopi surat perjanjian pembiayaan kendaraan serta surat keterangan kepemilikan kendaraan dari leasing. (im)