IM.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menyalurkan dan mengembangkan jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di Kota/Kabupaten Mojokerto Tahun 2019. Penyaluran dan pengembangan jargas tersebut dilaksanakan beserta infrastruktur pendukungnya.
Penyaluran dan pengembangan jargas ini sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 K/10/MEM/2019. Kepmen ini ditetapkan pada 4 Juli 2019.
Dalam keputusan tersebut, Menteri ESDM menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan pembangunan, pengembangan dan penyaluran jargas rumah tangga di Mojokerto Raya dan beberapa daerah lain. Sedangkan pelaksanaannya dipercayakan kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku anak perusahaan (sub holding gas bumi).
Selain Mojokerto, pengembangan jargas ini juga dilakukan di Kabupaten Aceh Utara, Kota Palembang, Kota Jambi, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Wajo. Adapun untuk penyalurannya juga dilakukan di Kabupaten Aceh Utara, Kota Dumai, Kota Palembang, Kota Jambi, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Wajo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Banggai.
Pada tahun 2019 ini, Kabupaten Mojokerto mendapat jatah 4 ribu sambungan jargas untuk rumah tangga dari Kementerian ESDM. Empat ribu jargas itu akan disalurkan ke tiga desa di Kecamatan Pungging. (Baca: 4.000 Rumah di Kecamatan Pungging Dapat Bantuan Jargas).
Rinciannya, 1.555 sambungan rumah (SR) di Desa Tunggal Pager, 1.390 SR di Desa Pungging dan 1.055 SR di Desa Kembangringgit. Bantuan jargas tahun 2019 ini menambah jargas yang sudah terpasang sebelumnya. Menurut dia, tahun 2017 telah terpasang sekitar 5 ribu SR di Kecamatan Ngoro.
Jargas memang diproyeksikan untuk mengurangi ketergantungan terhadap Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sebagian masih impor. Penggunaan jargas juga menghemat LPG sebanyak 216 ton per bulan dan mengurangi subsidi Rp 1,5 miliar per bulan.
Tak hanya masyarakat yang diuntungkan dengan adanya jargas, negara juga memperoleh manfaat dari semakin banyaknya sambungan gas ke rumah tangga. Subsidi LPG dapat ditekan, impor LPG juga makin sedikit. Maka uang negara bisa dihemat, devisa semakin kuat.
Dalam jangka panjang, keberadaan jaringan gas dapat menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Jaringan gas juga diklaim lebih menciptakan udara yang bersih. (im)