IM.com – PDI Perjuangan menguji kepatutan dan kelayakan pendaftar yang melamar sebagai bakal calon kepala daerah, termasuk para mereka yang saat ini masih menjabat kepala daerah di seluruh Jatim. Fit and proper test ini merupakan salah satu faktor penting yang menentukan tiket bagi kepala daerah mendapat rekom dari PDIP untuk maju lagi sebagai pada Pilkada 2020 nanti.
Melalui ujian ini, PDIP ingin mengetahui sejauh mana kapasitas dan kapabilitas para kepala daerah tersebut untuk dicalonkan pada Pilkada serentak 2020 di 19 kota/kabupaten se-Jatim.
Dari 61 pendaftar yang seharusnya mengikuti tes gelombang kedua di Kantor DPD PDIP Jatim, di Surabaya Kamis kemarin (19/9/2019), hanya 53 kandidat yang hadir. Tes gelombang pertama digelar pada Selasa lalu (17/9/2019).
“Tujuannya untuk mengetahui kesiapan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah mendaftar di PDIP,” ujar Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi.
Karena itu, tes ini merupakan syarat wajib bagi semua pendaftar calon kepala daerah di PDIP. Tak terkecuali Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto yang juga Wakil Bupati Pungkasiadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana yang serius mengerjakan tes tersebut. (Baca: Cabup-Cawabup Mojokerto Pilihan PDIP Ditentukan Modal dan Survei Internal).
Kader PDIP berstatus kepala daerah incumbent lain yang mengikuti fit and proper test ini adalah Bupati Ponorogo, Wakil Bupati Sumenep, Wakil Bupati Ngawi.
Pendaftar non kader pun tak mau kalah turut berlomba berebut tiket PDIP melalui tes ini. Mereka antara lain mantan anggota DPRD jatim Agus Maimun dari partai PAN dan kepala OPD ESDM Provinsi Jawa Timur Setiajit.
Secara keseluruhan, DPD PDIP Jatim telah menerima 129 pendaftar yang ingin maju pada Pilkda serentak di Jatim 2020. (Baca: Pilkada Serentak Jatim 2020, 129 Kandidat Melamar ke PDIP, 7 Pelamar di Mojokerto).
Budi Sulistiyono, Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim menyatakan, fit and proper test ini merupakan mekanisme penyaringan kandidat tingkat pertama. Hasil tes yang akan mengerucut pada beberapa nama saja nanti akan diserahkan ke DPP untuk diseleksi.
“Nanti DPP yang memutuskan siapa yang berhak lolos nanti dan maju dalam pilkada serentak,” ungkap Budi. (im)