IM.com – Ratusan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari sejumlah Kota di Jatim melakukan aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kamis siang (10/10-2019).
“Aksi solidaritas ini untuk menunjukkan empati pada salah seorang saudara kita Eko Yuswanto yang dibunuh secara tidak beradab, ” ujar Indarto (41), Koordinator Lapangan sekaligus tim advokasi dari PSHT Cabang Mojokerto.
Eko Yuswanto merupakan anggota PSHT Cabang Mojokerto sekaligus juragan rongsokan Dusun Temenggungan, RT 2 RW 5, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Eko merupakan korban pembunuhan dengan cara dibakar dan dibuang di hutan Dawarblandong, Mojokerto. Jasadnya ditemukan tewas terbakar, Senin siang (15/05-2019).
Ada sekitar 400 lebih warga PSHT dari cabang Mojokerto, Jombang Lamongan, Tulungagung, Surabaya dan Nganjuk menghadiri aksi depan PN Mojokerto.
Massa menuntut hukuman seberat – beratnya kepada pelaku pembunuhan Eko Yuswanto yakni Priono alias Yoyok (38) dan Dantok Nartok alias Gundul (36).
“Kami di sini memberikan dukungan kepada Jaksa untuk berani menuntut hukuman mati pada para pelaku, karena kedua pelaku telah membunuh saudara kami secara tidak beradab dan terencana, ” tegasnya.
Setelah melakukan aksi di depan PN Mojokerto dan sidang agenda tuntutan telah digelar dengan hasil kedua pelaku pembunuhan dituntut hukuman mati, maka ratusan warga PSHT membubarkan diri dengan tertib. (rei/uyo)