Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto bersama segenap pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Karanganyar serta jajaran OPD Pendidikan, Sosial dan Kesehatan Pemkab Karanganyar.

IM.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto mendalami program pendidikan berbasis muatan lokal (local wisdom) yang diterapkan di Kabupaten Karanganyar. Pendidikan yang bermuatan kearifan lokal diperlukan untuk mempertahankan seni dan budaya Majapahit.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Sopi’i mengatakan, pendidikan moral yang bermuatan kearifan lokal sangat penting diterapkan di Kabupaten Mojokerto yang memiliki sejarah budaya luhur Majapahit. Menurutnya, budaya dan kearifan lokal itu harus dikombinasikan dengan pendidikan era milenial dengan kemasan kurikulum pendidikan yang fleksibel dan sejalan dengan budaya ketimuran.

“Ini juga sebagai bentuk rasa penghormatan dan penghargaan terhadap budaya nenek moyang kita. Selain mempertahankan kearifan dan budaya lokal,” jelas Sopi’I yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV Evi Kusumawati dan Sekretaris Komisi IV Amirudin. 

Rombongan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto ke DPRD Karanganyar dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pendidikan dan Kesehatan DPRD Sopi’i. Rombongan dewan ini disambut Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar Muh. Irsyam beserta anggota komisi dan jajaran pejabat organsasi perangkat daerah setempat.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kab. Karanganyar Muh. Irsyam dalam paparannya menjelaskan, Pemkab Karanganyar telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan metode pendidikan yang mengangkat kearifan lokal. Pemkab Karanganyar bahkan belajar dan studi komputasi ke Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri untuk mengkolaborasikan Wisata Budaya dan Agama dalam pendidikan komprehensif.

“Pendidikan juga harus bisa menjadi bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan daya saing ekonomi rakyat berkelanjutan dan reformasi birokrasi. Ini yang menjadi fokus aplikasi pendidikan di Kabupaten Karanganyar tahun 2020,” terang Irsyam.

Pada rencana APBD TA 2020 Pemkab Karanganyar juga lebih fleksibel dalam menerapkan zonasi pendidikan dan kuota prestasi. Dispendik Karanganyar, jelas Isryam, selain berdasarkan pertimbangan geografis, penetapan zonasi juga disesuaikan dengan kondisi objektif di lapangan.

“Misalnya sekolah yang berada diluar zona satu akan mengakomodasi prestasi atau nilai USBN. Hal ini supaya pemerataan berimbas pada sekolah yg lebih bermutu dan unggul,” paparnya.

Masih terkait pendidikan, Pemkab Karangayanr juga memberikan penghargaan bagi mahasiswa yang melanjutkan studi diperguruan tinggi negeri (PTN). Pemkab memberikan reward atau beasiswa kepada siswa yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke PTN.

Terkait dengan program pemberdayaan dan pengembangan sosial kemasyarakatan, Dinsos setempat membuat program kegiatan pasca perawatan atau rehabilitasi  kepada para pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Sedangkan utk masyarakat lanjut usia akan mendapatkan program dari pemerintah dengan mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH).

“Setiap orang mendapatkan santunan sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Selain itu ada bantuan insidentil berupa beras sejahtera 10 kg untuk keluarga setiap bulan,” ujarnya.

Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar meluncurkan program semua persalinan dipimpin dokter (Super Pinter). Program ini untuk menekan angka kematian ibu hamil dengan satu pengaturan mekanisme di masing-masing daerah.

“Karena bidan itu semuanya tidak ada fasilitas kesehatan (Faskes) standar yg bekerjasama dg BPJS. Ini istilahnya kerjasama jejaring.” (*/im)

82

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini