IM.com – Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Cinde Baru VIII, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto segera dihuni. Sedianya, sebanyak 54 kepala keluarga (KK) yang telah ditetapkan sebagai calon penghuni oleh Pemkot Mojokerto mulai menghuni pada awal tahun 2020 nanti.
Saat ini, Pemkot Mojokerto akan menyelesaikan pembangunan untuk memenuhi fasilitas yang belum ada. Tahap akhir yang menyerap anggaran sekitar Rp 826 juta yang ditargetkan selesai pada akhir tahun nanti.
Sehingga apartemen khusus warga miskin ini paling cepat akan mulai dioperasikan awal tahun 2020.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Mojokerto mengatakan, semua pemohon telah selesai diverifikasi oleh tim yang terdiri dari lintas unsur. Rroses verifikasi juga melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), Bagian Hukum Setdakot, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA).
”Sebagian besar yang tidak lolos karena jumlah di dalam KK (kepala keluarga) melebih dari aturannya. Sesuai Permen PUPR) 1/2018 dijelaskan, calon penghuni dalam KK maksimal adalah 4 orang,” uangkapnya.
Sejatinya, ada 69 KK yang mengajukan permohonan untuk menempati Rusunawa. Namun, 15 KK tersisih lantaran kapasitasnya terbatas.
Mashudi menambahkan, semua calon penghuni yang lolos sudah dikumpulkan dan diajak melihat langsung fasilitas Rusunawa Kota Mojokerto. Mereka pun sudah diberitahu soal tarif sewa bulanan beserta mekanisme pembayarannya.
Tarif sewa apartemen khusus warga miskin yang setara dengan rumah tipe 36 ini bervariatif. Sesuai dengan SK Walikota, tarif terendah ada pada lantai IV dengan besaran sewa Rp 275 ribu per bulan.
Secara berturut-turut untuk lantai III ditetapkan Rp 300 ribu, lantai II dibanderol Rp 325 ribu, serta lantai dasar dipatok sebesar Rp 350 ribu per bulan. Fasilitas yang tersedia yakni kamar tidur utama, kamar tidur anak, kamar mandi, dapur, hingga ruang tamu yang dilengkapi dengan mebeler penunjang lainnya. (im)