Sebelumnya saya haturkan ‘Selamat hari guru, 25 Nopember 2019 kepada seluruh insan yang berpredikat guru, wabil husus untuk guru-guru saya yang telah bersusah payah menghantarkan saya sampai pada posisi seperti saat ini Maturnuwun bapak-ibu guru.
Guru adalah salah satu profesi mulia yang tidak akan dapat digantikan oleh profesi-profesi lainnya. Apalagi hanya diukur dengan materi. Guru adalah orang tua kedua setelah orang tua biologis kita. Dengan demikian pantaslah kiranya kalau guru-guru kita,… kita tempatkan pada posisi tertinggi setelah orang tua kita.
Tidak ada presiden tanpa guru.
Tidak ada menteri tanpa guru.
Tidak ada gubernur tanpa guru.
Tidak ada bupati / wali kota tanpa guru.
Tidak ada panglima tanpa guru.
Tidak ada Kapolri tanpa guru.
Tidak ada politisi tanpa guru.
Tidak ada personal ormas tanpa guru.
Dan….. Tidak ada ruang tanpa guru.
Setiap hujan, pasti membawa serta awan, setiap pagi pasti diikuti siang dan malam. Demikian pula setiap perubahan, hampir pasti akan diikuti perubahan perubahan lainnya. Baik perubahan ke arah yang lebih baik, maupun sebaliknya berupa residu perubahan.
Tidak terkecuali insan yang disebut guru, dari waktu ke waktu selalu berubah, keberadaannya, personal, kompetensi, pengakuan, legalitas, maupun kesejahteraannya.
Yang tidak berubah, dan tidak akan pernah berubah adalah tugas dan tanggungjawab guru. Yaitu…. Menerangi, membimbing, menuntun, menunjukkan, membawa dan mengantar anak bangsa menjadi lebih bermartabat, cerdas, terampil, mandiri sebagai pribadi, maupun sebagai bagian dari sebuah bangsa, serta peka dan peduli terhadap kondisi apapun.
Pada dua dasawarsa terakhir ini, mata kita sering dibuat terbelalak, hati dan pikiran kita sering dibuat terhenyak, seluruh anggota tubuh kita sering dibuat menahan amarah, karena perubahan yang begitu mendadak tentang perilaku sebagian orang, dan perlakuan sebagian orang terhadap guru.
( Mungkin sebagian orang ini, tidak pernah merasakan kasih seorang guru, tidak pernah merasakan ketulusan seorang guru, dan ilmu yang telah menghantarkan dia sampai pada posisinya bukan / setidaknya tidak ada yg dari ketulusan seorang guru ).
Atau barangkali saja orang jenis ini, tidak memiliki handai tolan, saudara yang mengabdikan hidupnya sebagai guru, atau bisa jadi dia sudah bersumpah atas nama kitab sucinya, bahwa anak keturunannya kelak tidak akan pernah ada yang menjadi guru….. miris.
Mata kita pernah menyaksikan, telinga kita sering mendengar, ada orang tua / wali murid yang melakukan penganiayaan terhadap guru….. juga tidak lagi jarang ada orang tua / wali murid, yang melaporkan guru kepada polisi dengan ancaman pidana kurungan, atas nama perlindungan anak, …..atau atas nama, atas nama lainnya.
Mari kita kembali belajar waras, tidak akan mungkin ada macan makan gogornya sendiri, tidak akan mungkin ada guru ingin anak didiknya menderita, sakit ( fisik ataupun psikis ). Perilaku sebagian wali murid ….. Ini adalah bagian dari residu perubahan. Dan bagi sebagian orang tidak siap menerimanya dengan berbagai faktor penyebab.
Yang perlu kita pahami bersama adalah, bahwa guru bukan dewa, malaikat apalagi Tuhan, guru adalah manusia biasa seperti kita, dan seperti kebanyakan orang lainnya, yang memiliki rasa.
Oleh karena itu, tidak salah apabila dengan sikap sebagian wali murid yang demikian, guru pun bersikap untuk menghindari berperkara dengan wali murid, disamping tidak lucu, tidak pantes, juga waktu yang mestinya untuk mengajar habis untuk urusan-urusan yang bukan menjadi tupoksi seorang guru.
Disisi ini sangat mendesak bahwa guru perlu dan butuh perlindungan. Baik berupa suport dari masyarakat, kebijakan, maupun perlindungan dari aparat penegak hukum kepada guru dalam menjalankan profesi keguruannya.
Kondisi yang demikian, wajib dan harus disikapi dengan bijak, mengingat dampak yang ditimbulkan bisa sangat luar biasa serta merugikan bagi dunia pendidikan khususnya, umumnya merugikan masyarakat secara keseluruhan, apabila ada / apalagi banyak guru yang patah arang akibat dari situasi tersebut.
Ada dua dampak yg ditimbulkan dari kondisi tersebut.
1. Guru lebih berhati2 dalam menjalankan profesinya.
2. Guru tidak mau mengambil resiko pidana, dlm menjalankan profesinya.
Cacing saja, ketika terinjak/apalagi sengaja diinjak, akan menggeliat. Demikian pula dengan guru-guru kita, ketika merasa diperlakukan tidak adil, mereka akan bereaksi dan bersikap.
Jadi, jangan serta merta menyalahkan guru, apabila ada sebagian guru tidak lagi mau atau enggan untuk mengingatkan siswa (maaf) nakal atau kurang ajar dalam bersikap, karena apabila keliru sedikit saja bisa menjadi menjadi masalah hukum, dan berpotensi pidana.
Jangan biarkan guru berjuang sendirian dalam mendidik anak – anak kita.
Jangan biarkan guru berjuang sendirian dalam mencerdaskan anak bangsa.
Akhirnya,
Saya haturkan ‘ SELAMAT HARI GURU ‘ 2019.
Semoga panjenengan semua para guru.
Pinaringan berkah dan Kemudahan.
Aminn.
“ APA JADINYA, DUNIA TANPA GURU “
Oleh : Nur Basuki
Aktivis. Relawan. Ketua, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum.(LKBH) PGRI Kabupaten Mojokerto