Komputer seri Z Server yang diproduksi IBM inilah yang akan dibeli Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dengan anggaran Rp 128,9 miliar mencakup seluruh hardware dan maintenance-nya.

IM.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan terus memunculkan program kontroversial menyangkut anggaran belanja. Setelah anggaran belanja lem aibon Rp 82,8 Miliar menuai pro kontra, kali ini Pemprov DKI melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) berencana membeli satu set komputer senilai Rp 128,9 miliar. Berikut kelebihan spesifikasi komputer dengan harga fantastis tersebut.

Total anggaran Rp 128,9 miliar itu sejatinya bukan hanya untuk pembelian komputer, namun juga beberapa item lain. Antara lain, BPRD DKI menganggarkan dana Rp 5,9 miliar untuk pembelian 9 unit Storage Mainframe IBM dengan kapasitas terpakai 50 TB dan dapat dikembangkan sampai dengan 300 TB dengan disk yang sama.

Tipe Disk 600GB 15K RPM RAIG-5, Koneksi 16 port FICON 16Gbps, Sequential Prefetching in Adaptive Replacement Chache (SARC), Adaptive Multi-stream Prefetching (AMP), Intelligent Write Caching (IWC).

Terakhir, BPRD DKI mengalokasikan belanja sebesar Rp6,6 miliar untuk Module RJ45 yang digunakan Core Switch Existing HP5700 dan 1 unit baterai UPS senilai Rp3 25 ribu.

Adapun satu set CPU yang termahal untuk Badan Pajak dan Retribusi seharga Rp 66,6 miliar adalah Komputer Mainframe Z14 ZR1. Komputer besutan merk ternama IBM itu memiliki spesifikasi DC (A03) : MIPS 240, CP 3, IFL 7, zAAP 1; DR (A01) CBU : MIPS 88, CP 1, IFL 1, zAAP 1; OTCA (z/OS v2.3, zVM 6.4, COBOL 6.2, CICS 5.4, PL/1 5.2, Wave 1.2); RHEL SNS 7.4 for Mainframe; Oracle EE ATS for Mainframe.

Anggaran tersebut juga termasuk biaya pemasangan dan implementasi serta garansi selama tiga tahun yang dilakukan oleh penyedia jasa.

Berdasarkan situs apbd.jakarta.go.id, anggaran tersebut dialokasikan di kegiatan BPRD DKI tahun anggaran 2020 dengan program ‘Pengelolaan dan Pelayanan Pajak Daerah’ dan kegiatan ‘Peningkatan Kapabilitas Data Analytic dan Manajemen Resiko.

Komputer bisnis ini memang memiliki kemampuan untuk menghimpun dan memprediksi pengetahuan serta peluang atau kemungkinan baru. Dengan teknologi artifisial intelijen, komputer ini mampu mengenkripsi keamanan data, juga menyadari manfaat dari skalabilitas, kapasitas pada permintaan, dan fleksibilitas di seluruh platform internal, eksternal, dan layanan mikro.

“Dengan teknologi ini, kami bisa mendapatkan berapa sebenarnya penerimaan (pajak) DKI Jakarta. Jadi ke depan kita (Pemprov dan DPRD DKI) tidak berdebat lagi (penerimaan pajak) harus sekian triliun. Tapi nanti by data, pajak restoran sebenarnya profiling-nya berapa untuk bisa kami raih, pajak hotel, parkir, hiburan, berapa,” kata Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin.

Faisal menyatakan, kemampuan teknologi ini juga dapat digunakan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah. Sebab, BPRD DKI sudah mengetahui angka riil penerimaan pajak.

“Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak,” ucap Faisal. (im)

1,470

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini