IM.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berhasil menyelamatkan uang negara Rp 1,6 milliar sepanjang tahun 2019. Jumlah tersebut berasal dari 15 kasus korupsi yang sebagian masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
Selain itu, ada tiga perkara dalam proses penyidikan dan dua lainnya sedang tahap penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Lalu ada dua kasus masih tahap penyelidikan.
Total uang negara yang diselamatkan yakni Rp 1.636.290.000. Prestasi ini dipamerkan Kejari Kabupaten Mojokerto pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2019.
Dalam momentum itu, Kejaksaan melakukan aksi bagi-bagi bunga mawar dan stiker kepada pungguna jalan yang melintas di depan kantor Kejari Jalan Raya RA Basuni, Sooko, Mojokerto, Senin pagi (9/12/2019). Dalam aksi itu, kejari mengajak para pelajar.
“Kegiatan ini untuk menyampaikan ke masyarakat bahwasannya Kejaksaan Negeri Mojokerto mendukung pemberantasan korupsi. Dengan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat supaya juga mengetahui perbuatan korupsi itu bukan sekadar pekerjaan dan tanggung jawab kami (Kejaksaan) tapi menjadi tanggung jawab bersama, ” kata Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono.
Menurut Rudy, dengan melibatkan para pelajar dalam kegiatan kampanye anti korupsi ini, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Para pelajar kan pemikirannya masih sering labil, diharapakan dengan kegiatan ini kita bisa mengajarkan pada mereka perbuatan yang tidak diperkenankan untuk dilakukan,” ungkapnya. (rei/im)