IM.com – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mencermati antrian panjang calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci. IPHI yang terpanggil untuk turut memberikan sumbangsih pemikiran dan solusi untuk memangkas daftar antrian haji.
Persoalan antrian haji ini dibahas dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Musyawarah Wilayah (Muswil) IPHI ke VII Provinsi Jawa Timur tahun 2019 yang digelar di salah satu universitas di Kabupaten Mojokerto.
Dalam pandangan IPHI, antrian panjang calon jamaah haji salah satunya karena kuota haji berbanding jauh dengan daftar tunggu. Tahun ini, Indonesia mendapat jatah 221 ribu kuota haji.
“Problem krusial ketika antrian semakin lama semakin panjang, di Jawa antrian sudah 30 tahun-an. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Ketua Umum IPHI Pusat, Ismed Hasan Putro, dalam sambutannya di Rakerwil, Sabtu (14/12/2019).
Ismed setuju dengan pernyataan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) yang mendorong Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menggelar konferensi tingkat tinggi guna membahas kuota haji.
Menurutnya, negara Islam saat ini pertumbuhan ekonomi sangat subur sehingga peningkatan yang akan berangkat haji luar biasa.
“Persoalan ini juga menjadi tantangan bagi IPHI. Tugas IPHI sungguh berat tapi Insya Allah mulia,” ujarnya.
Karena itu, Ismed menilai, pengurus IPHI ke depan harus terus mengembangkan kualitas dan kapabilitas untuk menjawab tantangan jaman. Terutama untuk posisi pimpinan, ia mendorong generasi muda yang cerdas dan memiliki imtak tinggi menakhodai IPHI di daerah.
“Pemimpin harus mampu menjawab tantangan ke depan. Tugas sangat berat, jadi memilih pengurus maka pengurus mempunyai empat persyaratan, 4R. Pinter, Benar, Kober dan Power,” tuturnya.
Ismed memandang, kriteria pemimpin yang dibutuhkan IPHI tersebut ada pada sosok Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak. Untuk itu, pihaknya mendukung Emil menjadi Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur.
“Saya sudah lama kenal beliau (Emil Dardak) sebagai teman, bukan gubernur atau saat menjadi bupati dulu. Saya mohon kesediannya beliau untuk membimbing (menjadi Ketua IPHI Provinsi Jawa Timur),” ucapnya disambut teriakan para peserta.
Nama suami Arumi Bachsin ini, menggema saat rombongan orang nomor dua di Provinsi Jawa Timur ini memasuki ruang Rakerwil dan Muswil IPHI ke VII Provinsi Jawa Timur tahun 2019.
Rakerwil dan Muswil IPHI ke VII Provinsi Jawa Timur tahun 2019. Rakerwil dan Muswil sendiri diikuti perwakilan IPHI seluruh kota/kabupaten di Jawa Timur.
Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Musyawarah Wilayah (Muswil) IPHI ke VII Provinsi Jawa Timur tahun 2019 yang digelar di salah satu universitas di Kabupaten Mojokerto.
Sementara Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak sambutannya menegaskan, tidak secara terang-terangan mengamini dorongan peserta Rakerwil dan Muswil IPHI ke VII Provinsi Jatim untuk menjadi Ketua IPHI Jawa Timur.
Menurutnya, permintaan tersebut lebih kepada sinergitas antara pemerintahan yang diwakili dirinya dengan IPHI sendiri.
“Siapa yang diharapkan untuk bisa menjalankan organisasi dengan baik, saya yakin banyak yang baik, banyak yang bagus. Makanya jika memang diamanahi, ya menurut saya itu sesuatu yang baik. Kepada seluruh keluarga besar, biarkan ini berproses. Saya sudah ada diskusi dengan beliau-beliau, nanti biar disampaikan beliau-beliau tentang apa yang telah kami bahas,” katanya.
Emil menegaskan, jika IPHI adalah organisasi yang bisa membuat semua bisa berbuat baik.
“Tapi pada intinya begini, IPHI adalah organisasi yang tentunya membuat kita berbuat baik, membuat kita mabrur sepanjang hajat. Secara logis, tentunya siapapun yang berhikmat disini tentunya harus melakukan dengan sebaik-baiknya. Kira-kira itu yang bisa saya sampaikan,” ujarnya.
Rakerwil dan Muswil IPHI ke VII Provinsi Jatim tahun 2019 sendiri diikuti 150 peserta dari perwakilan pengurus wilayah Jawa Timur dan dari masing-masing Kabupaten/Kota. Dasar yang digunakan untuk Rakerwil dan Muswil IPHI ke VII Provinsi Jatim tahun 2019 berdasarkan AD/ART IPHI Pasal 33. (im)