IM.com – Dugaan penipuan dalam pendirian Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Kabupaten Purworejo mencuat. Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya Fanni Aminadia yang mendaulat diri sebagai Raja dan Ratu ditengarai menipu dengan cara cuci otak.
Ujungnya, modus penipuan tersebut bertujuan mengeruk keuntungan pribadi. Dengan cara memungut uang bagi punggawa kerajaan yang ingin menduduki jabatan di Keraton KAS.
“Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Rabu (15/1/2020).
Informasinya, pelaku menetapkan tarif yang bervariasi sesuai tingkat jabatan. Paling kecil jabatan yang dijual belikan itu Rp 2,5 juta. Selain itu, calon anggota yang ingin menjadi bagian dari punggawa kerajaan itu harus membayar untuk seragam hingga atribut lainnya.
Totok dan Permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup.
“Tersangka memiliki motif menggunakan tipu daya untuk menarik anggota,” ungkapnya.
Ratusan orang dari berbagai daerah percaya dan bergabung dengan kerajaan Totok. Tapi anehnya, warga Purworejo hanya sedikit yang tercatat menjadi anggota kerajaan itu.
Untuk memuluskan modusnya meyakinkan mereka, Totok Santosa selaku otak dan pelaku melakukan metode semacam cuci otak. Pria asal Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu menyampaikan sejarah leluhur kerajaan.
Selain itu, Totok meyakinkan bahwa KAS memiliki kekuasaan di seluruh dunia. Totok mengklaim seluruh lembaga kuat di berbagai negara di dunia berada dalam kekuasaan kerajaannya. (Baca: Kerajaan Agung Sejagat Ini Klaim Penerus Majapahit, Kuasai Semua Lembaga Kuat Se-Dunia).
Sejarah kerajaan menurut cerita Totok ini pun menjadi poin penyelidikan pihak kepolisian. Polda Jateng melibatkan sejarawan untuk memverifikasi kebenaran di balik cerita Totok.
“Ada dua guru besar dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang akan kami minta bantuannya menelusuri kebenaran jejak sejarah yang diklaim Raja Keraton Agung Sejagat,” ujar Rycko.
Aspek ini patut diselidiki selain yuridis. Menurut Rycko, terdapat nilai kebangsaan yang berhubungan dengan dasar negara serta aspek historis.
“Aspek sosiologis yang berhubungan dengan masyarakat sekitar juga kami selidiki,” ucapnya.
Keterangan ahli sejarah akan disandingkan dengan analisis psikologis. Hal ini untuk memastikan apakah cerita sejarah dan pendirian kerajaan tersebut hanya halusinasi Totok atau ada aspek lain.
“Kami juga akan mengecek psikologi pelaku,” tutur Rycko.
Keberadaan kerajaan milik Totok di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kerap dilaporkan ke kepolisian pada 13 Januari 2020. Laporan ini lantaran masyarakat merasa resah dengan aktivitas ritual di malam hari yang kerap dilakukan Totok dan anggotanya. (im)